Home Serambi Jakarta

Sebanyak 40 Orang Terpapar Covid-19, Setjen DPR: Protokol Kesehatan Diperketat

Lihat Foto
×
Sebanyak 40 Orang Terpapar Covid-19, Setjen DPR: Protokol Kesehatan Diperketat

Jakarta - Pihak Sekretaris Jenderal DPR RI akan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal itu dilakukan setelah tercatat setidaknya terdapat 40 orang yang terdiri dari 18 Anggota DPR RI dan 22 tenaga ahli, staf anggota dan pegawai kesetjenan terpapar Covid-19. Jumlah tersebut bahkan belum mencapai seluruhnya, sebab terdapat anggota dewan yang meminta untuk tidak dipublikasikan saat melaporkan dirinya terpapar virus Corona. “Dari yang kami miliki, sekitar 40 itu 18 dari berbagai fraksi kemudian sekitar 22 ada dari TA (Tenaga Ahli), ada staf ahli, ada cleaning service dan ada juga pegawai. Jadi keseluruhan pun jumlahnya sebanyak 40 orang dengan rincian, 18 anggota pun itu adalah sebenarnya jumlah yang minimal karna ada juga anggota-anggota yang menyampaikan secara langsung menyatakan positif setelah di-swab tapi tidak mau diiformasikan,” kata Setjen DPR RI, Indra Iskandar kepada sejumlah wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dikutip dari situs laman DPR RI, Rabu (7/10/2020). Namun, Indra mengatakan tak akan memberlakukan lockdown di keskertariatan, tetapi akan memperketat pengamanan Gedung DPR RI. Berbeda dari perkantoran di Jakarta, seiring diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), DPR memiliki mekanisme yang diputuskan di DPR. Karena itu keputusan soal penanganan wabah Covid-19 di DPR merujuk kepada Satgas Covid-19. “Situasi DPR tidak bisa diputuskan seperti pembatasan di perkantoran di Jakarta dan kita tidak akan lockdown, tetapi pengetatan. Sebenarnya istilah supaya kita memang di masa resesi ini kita ingin melakukan disinfektan dan mensterilkan ruang-ruang kerja, ruang fraksi dan AKD, dalam waktu dekat mulai minggu depan. Kami akan perketat semua tamu-tamu yang lalu-lalang tanpa ada keperluan, itu tidak diperbolehkan” tegasnya. Dikatakan Indra, terhadap pegawainya hanya Eselon I, II, III dan IV yang diwajibkan untuk bertugas secara work from office. Menurutnya, aspek-aspek pelayanan harus diutamakan. Pekerjaan-pekerjaan untuk mendukung aktivitas kedewanan harus dituntaskan dan di prioritaskan. “Hanya Eselon I, II, III, dan IV yang berkewajiban untuk masuk selebihnya pekerjaan-pekerjaan dilakukan untuk work from home (WFH). Tentu karena kita bekerja untuk Anggota DPR, tugas kedewanan maka maka kami tidak melakukan presentase orang yang masuk atau hadir di kantor atau di rumah, tapi semua fleksibel berdasarkan kepentingan-kepentingan dewan,” tandasnya. Satgas Covid-19, lanjut Indra, telah dibentuk dalam lingkup kesetjenan. “Satgas inilah yang memonitor dan men-tracing kemudian melakukan laporan-laporan untuk di unit pelayanan kesehatan kita bahkan kita 24 jam memonitor semua yang terindikasi dan melaporkan masalahnya berkaitan dengan Covid. Jadi 24 jam kita memonitor itu,” tandas Indra. (***/SC-01)


Komentar Via Facebook :