Home • News • Hukum
Penanganan Kematian Brigadir Yoshua
Sebut 25 Polisi Diperiksa, Hingga Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo



Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok: Ist)
Jakarta – Perkembangan penanganan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus bergulir. Atas laporan keluarga Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik Bareskrim di Mabes Polri, Kamis, (4/8/2022) tepat pukul 10.00 wib.
Sebelum diperiksa, Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maafnya ke institusi Polri dan belangsungkawa ke keluarga atas meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Selain itu, Irjen Ferdy Samba juga memohon doa terhadap istrinya dan keluarga. Diperiksa selama 7 (tujuh) jam, Irjen Ferdy Sambo tak banya berkomentar dan menyerahkan menjelaskan rangkaian pemeriksaan yang dijalaninya.
Usai diperiksa,Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan sebanyak 25 personel polisi diperiksa. Pemeriksaan dilakukan terhadap 25 personel, lanjut Sigit, diduga tidak profesional menangani penyidikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
-
Perlu Dibaca :
Jakarta - Polisi telah menetapkan Bharada E jadi tersangka atas tewasnya Brigadir Yoshua dirumah Irjen Ferdy Sambo d Komplek Polri Duren Tiga,...
“Ada 3 perwira tinggi jenderal bintang satu, 5 personel Komisaris Besar, 3 AKBP, 2 personel Komisaris Polisi, 7 personel perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak 5 personel,” ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, (5/8/2022) malam.
Sigit pun menjelaskan, 25 personil yang diperiksa berasal dari satuan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Bareskrim, Polres Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.
“Kita periksa terkait dengan ketikdakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan,” beber ujar Listyo.
-
Perlu Dibaca :
Jakarta - Kasus saling tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo d Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dengan menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua...
Dia melanjutkan, pemeriksaan 25 personel telah dilakukan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) yang dipimpin oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
“Kita berharap proses penyidikan kasus Brigadir J dapat berjalan lancer,” ucapnya.
Diperiksanya 25 personel itu, Kapolri pun menerbitkan surat telegram untuk dimutasi.
“Apabila ditemukan adanya proses pemidanaan kita juga akan memproses pidana yang dimaksud,” tegasnya.
Setelah memberi keterangan pers terkait perkembangan terkini penanganan kematian Brigadir J, Kapolri menuaikan janjiya dengan memutasi sejumlah perwira tinggi.
Surat telegram khusus Kapolri itu berisi memutasikan sejumlah Pati, berujung pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam dan digantikan Wakabareskrim, Irjen Syahardiantono selanjutnya Ferdy Sambo dimutasikan ke Pati Yanma.
“Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutassikan sebagai Pati Yanma Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dilansri Kompas.com, Kamis (4/8/2022) malam.
Sebelum dicopot, Kapolri sempat menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo agar penanganan kematian Brigadir J dibuka secara terang benderang dan tidak ditutup-tutupi sesuai permintaan Presiden Joko Widodo. (***/Up)
Komentar Via Facebook :