Home • Ragam • Sosok
Sejumlah Kejanggalan Proyek BPJN II Riau Rp38 M Lebih Diungkap
Dok: Ist
Pekanbaru - Proyek paket pekerjaan peningkatan Jalan Lipat Kain-Lubuk Agung-Batu Sasak-Batas Sumbar beberkan sejumlah kejanggalan. Ditemukannya sejumlah kejanggalan proyek yang didanai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran senilai Rp38 M lebih itu, disebut berpotensi merugikan keuangan negara.
"Hasil investigasi LSM Investigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum (IPPH) Riau menemukan sejumlah kejanggalan atas paket pekerjaan peningkatan Jalan Lipat Kain-Lubuk Agung-Batu Sasak-Batas Sumbar," ujar Aktivis LSM IPPH, Yulius Halawa kepada awak media di Pekanbaru, Senin, (15/4/2024)
Ia mengungkapkan, setidaknya ada 7 item kejanggalan ditemukan pada proyek yang dikerjakan kontrak pelaksana PT. Riau Mas Bersaudara dan diawasi PT. Dian Tama Rekanusa-KSO dan PT. Cipta Strada sebagai konsultan, berpotensi merugikan keuangan negara.
-
Perlu Dibaca :
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa selama kepemimpinannya, selalu menitikberatkan pada penanganan perkara-perkara tindak pidana korupsi...
"Paket kegiatan peningkatan Jalan Lipat Kain-Lubuk Agung-Batu Sasak-Batas Sumbar berdsarkan E-KATALOG, dibawah naungan Balai Pelaksaan Jalan Nasional II untuk Wilayah Riau. Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Lipat Kain-Lubuk Agung-Batu Sasak- Batas Sumbar yang bersumber dari dana APBN T.A 2023 dengan nilai kontrak Rp 38.301.371.000,00," ungkapnya.
Ditemukannya sejumlah kejanggalan tersebut, lanjut Yulius, pihaknya telah menyurati pihak BPJN II guna memintai penjelasan atas sejumlah temuan tersebut.
"Kami dari IPPH telah menyurati pihak Balai PJN Wilayah Riau. Sejauh ini belum ada jawaban dari pihak Herison selaku Kepala Balai Satker PJN Wilayah Riau dan Made selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Made," imbuhnya.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi yang harmonis antara Wartawan dengan Jajaran TNI, Komandan Korem...
Adapun sejumlah kejanggalan ditemukan LSM IPPH hasil investigasi dilokasi proyek paket pekerjaan peningkatan Jalan Lipat Kain-Lubuk Agung-Batu Sasak-Batas Sumbar diantaranya;
Petama, diduga dalam pelaksanaan pekerjaan bahu jalan dikerjakan diperkirakan lebarnya hanya 1 meter. Padahal, standar lebar bahu jalan nasional diketahui lebarnya 1,5 mater.
Kedua, diduga dalam hitungan minggu usai pekerjaan fisik diakhir 2023, ditemukan retak-retak atau pecah. Meski masa selama 365 hari kalender, belum ada tanda-tanda upaya pemeliharaan dari pihak rekanan/kontraktor. Bahkan, diduga pekerjaan di-PHO dan FHO di akhir 2023 lalu, terkesan dipaksakan dan abai terhadap mutu pekerjaan.
Ketiga, diduga pelaksanaan bahu jalan, ditengarai tidak semua dikerjakan, tidak sesuai kotrak. Temuan lain, janggal ketika kondisi alan rawan, tidak di buat bahu jalannya.
Keempat, diduga beberapa titik bahu jalan, hanya dilakukan penimbunan tanah tanpa diseminisasi.
Kelima, diduga ada pekerjaan pelaksanaan Box cover saluran air bisa diduga tak sesuai gambar, dimana antara dinding box cover-bahu jalan sangat renggang tanpa dilakukan pengisian tanah atau bahan material lainnya. Sehingga, bahu jalan yang sudah di seminisasi bisa turun dan cepat rusak.
Keenam, diduga marka jalan tidak terlihat di sepanjang perkerjaan jalan nasional seperti biasanya pekerjaan Jalan Nasional biasanya cat warna kuning.
Ketujuh, diduga adanya tumpang tindih pada titik atau STA pekerjaan jalan nasional dengan titik pekerjaan PUPR Provinsi Riau. Sebab, ditengarai jalur yang sama dan tahun yang sama PUPR Provinsi Riau juga telah mengalokasikan dana Rp7.596.747.000,00. (***/Red).




Komentar Via Facebook :