Home Serambi Riau Pekanbaru

Sekwan Pekanbaru Hadir Jadi Saksi Kasus Perintangan Penyidikan

Lihat Foto
×
Sekwan DPRD Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung saat diruang sidang Pengadilan Pekanbaru, Senin, (13/4/2026). (Dok: SC)
Sekwan Pekanbaru Hadir Jadi Saksi Kasus Perintangan Penyidikan

Sekwan DPRD Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung saat diruang sidang Pengadilan Pekanbaru, Senin, (13/4/2026). (Dok: SC)

Pekanbaru - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pekanbaru menghadirkan Sekwan DPRD Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung. Kehadiran Hambali Nanda Manurung dalam agenda memintai keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Jhoni Andrean digelar di Pengadilan Negeri (PN), Pekanbaru, Senin, (13/4/2026).

Hambali Nanda Manurung dihadirkan jadi saksi, dikait-kaitkan pada sidang sebelumnya terungkap di persidangan soal uang Rp49 juta yang ditemukan dalam jok motor milik terdakwa Joni Andrean.

Diawal persidangan PU Arman Halim dkk menghadirkan Hambali Nanda Manurung 

Hambali memakai kemeja putih, tampak pakai masker sebelum memasuki ruang sidang. 

Saat duduk dibangku 'panas' Hambali membuka maskernya. 

Dihadapan Hakim Jonson Francis, Hambali membenarkan identitas dan jabatannya sebagali Sekwan DPRD Pekanbaru.

"Jabatan saya Sekretaris DPRD Pekanbaru," jawab Hambali saat ditanya Hakim Jonson Francis PNS dan jabatannya.

Adapun saksi yang dihadirkan JPU sebanyak 3 saksi termasuk Hambali Nanda Manurung dkk. Sidang sedang berlangsung, 2 saksi terlebih dahulu diminta keterangannya. Sementara saksi Hambali Nanda Manurung belakangan dimintai kesaksiannya. (R-01).
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :