Home • Serambi Riau • Pekanbaru
Sekwan Pekanbaru Hadir Jadi Saksi Kasus Perintangan Penyidikan
Sekwan DPRD Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung saat diruang sidang Pengadilan Pekanbaru, Senin, (13/4/2026). (Dok: SC)
Pekanbaru - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pekanbaru menghadirkan Sekwan DPRD Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung. Kehadiran Hambali Nanda Manurung dalam agenda memintai keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Jhoni Andrean digelar di Pengadilan Negeri (PN), Pekanbaru, Senin, (13/4/2026).
Hambali Nanda Manurung dihadirkan jadi saksi, dikait-kaitkan pada sidang sebelumnya terungkap di persidangan soal uang Rp49 juta yang ditemukan dalam jok motor milik terdakwa Joni Andrean.
Diawal persidangan PU Arman Halim dkk menghadirkan Hambali Nanda Manurung
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Wadah Tali Berpilin Tiga merujuk pada sinergi antara Forum Komunikasi Masyarakat Riau (FKMR), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Lembaga...
Hambali memakai kemeja putih, tampak pakai masker sebelum memasuki ruang sidang.
Saat duduk dibangku 'panas' Hambali membuka maskernya.
Dihadapan Hakim Jonson Francis, Hambali membenarkan identitas dan jabatannya sebagali Sekwan DPRD Pekanbaru.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Sidang lanjutan terdakwa mantan Kepala Dinas PUPR PKPP, Muhammad Arief dan Tenaga Ahli Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan...
"Jabatan saya Sekretaris DPRD Pekanbaru," jawab Hambali saat ditanya Hakim Jonson Francis PNS dan jabatannya.
Adapun saksi yang dihadirkan JPU sebanyak 3 saksi termasuk Hambali Nanda Manurung dkk. Sidang sedang berlangsung, 2 saksi terlebih dahulu diminta keterangannya. Sementara saksi Hambali Nanda Manurung belakangan dimintai kesaksiannya. (R-01).




Komentar Via Facebook :