Home • Sumatera Utara •
Tabrakan Lawan Arah di Lae Ardan-Parlilitan, Korban Alami Luka Parah
Parlilitan - Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan lintas Doloksanggul-Parlilitan Km 58-59, tepatnya di Jalan Lae Ardan, Desa Sion Hudon Toruan, Kecamatan Parlilitan, pada Jumat, (14/8/2020). Akibatnya, korban mengalami luka cukup parah.
Demikian disampaikan Kapolres melalu PS.Paursubbag Humas Polres Humbahas Bripka S.B Lolo Bako,S.H, di Doloksanggul, Sabtu, (15//2020)
Kronologis kecelakaan terjadi 14 Agustus 2020 sekira Pukul 19.00 Wib, dimana Avensus Barasa (19) mengendarai motor tanpa plat itu, datang dari arah Parlilitan menuju arah Doloksanggul menggunakan lajur/jalur kanan sehingga bertabrakan dengan Driatno Barasa (30) mengendarai motor Motor Suzuki Shogun BB 4449 MJ, datang berlawanan arah.
-
Perlu Dibaca :
Doloksanggul - Kapolres Humbahas AKBP Rudi Hartono S.I.K., MM melaksanakan Anjangsana/pertemuan dengan Tokoh Agama (Pendeta dan Para Sintua) Gereja...
Akibat kecelakaan tersebut, Driatno Barasa mengalami luka robek bagian kening, lebam sebelah mata kiri dan dari telinga kanan mengeluarkan darah. Sedangkan, Alvensius Barasa mengalami luka robek pada pelipis sebelah kiri, lebam pada mata sebelah kiri.
"Korban kecelakaan, selanjutnya dibawa ke Puskesmas Parlilitan untuk mendapatkan perawatan dan Visum Et Refertum," ujar Bripka Lolo Bako.
Sementara, kondisi 2 (dua) unit sepeda motor rusak parah parah dan masing-masing alami kerugian ditaksir kerugain Rp500.000 rupiah.
-
Perlu Dibaca :
Doloksanggul - Media berperan penting sebagai sosial kontrol dalam membangun kemitraan dalam meningkatkan kinerja kepolisian kedepan dengan motto...
"Saat ini, petugas sedang memeriksa para saksi-saksi yang melihat terjadinya kecelakaam tersebut," kata Bripka Lolo Bako mengenai tindaklanjut kecelakaan tersebut. (Vernando Nahampun)




Komentar Via Facebook :