# JAM PIDUM KEJAGUNG
-
JAM-Pidum Hentikan 25 Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif
Jakarta - Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Fadil Zumhana -
Kejagung Hentikan Satu Perkara dari Kejari Siak Berdasarkan Restorasi Justice
Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam pelaksanaan Conference Ekspose Pengajuan -
Tersangka FS dkk Diserahkan, JAM-Pidum: Diperlakukan Sama, Tak Ada Khusus
Jakarta - Tersangka FS dkk dan Barang Bukti resmi dilimpahkan Tahap II ke Jaksa Penuntut Imum -
JAM Pidum Kejagung Setujui Hentikan 12 Perkara Melalui Restorasi Justice
Jakarta - Sebanyak 12 (dua belas) dari 14 (empat belas) permohonan penghentian penuntutan
1





