Home Serambi Riau Pekanbaru

Tak Kunjung Ditindaklanjuti, LSM Segera Laporkan Pejabat Dinas Perindag Riau ke Inspektorat

Lihat Foto
×
Ketua Umum FPMHT, Harapan Nainggolan. (Dok: SC)
Tak Kunjung Ditindaklanjuti, LSM Segera Laporkan Pejabat Dinas Perindag Riau ke Inspektorat

Ketua Umum FPMHT, Harapan Nainggolan. (Dok: SC)

Pekanbaru - LSM Forum Pembela Hak-hak Masyarakat Tempatan (FPHMT) akan melaporkan pejabat teras Dinas Perindustrian & Perdagangan, UMK Provinsi Riau ke Inspektorat. 

Dilaporkannya pejabat tersebut, karena hingg saat ini belum ada perkembangan tindaklanjut laporan LSM FPHMT terkait adanya dugaan pengoplosan beras pengusaha atau pemilik CV. Putra Nauli. 

Adalah Harapan Nainggolan selaku Ketua Umum LSM FPHMT, Harapan Nainggolan, pihaknya telah menyurati beberapa waktu lalu soal adanya dugaan pengoplosan beras dan telah dklakukan berita acara pemeriksaan (BAP).

"Setelah kita di BAP, hingga beberapa kali kita hubungi Kepala Bidang yang membidangi laporan dan PPNS Disperindag, tak lagi direspon. Padahal, saat saya di BAP, kedua pejabat sangat galak dan berjanji lokasi tersebut akan disegel. Faktanya, hanya omongan gertak sambal saja," ujar Harapan saat berbincang-bincang, Jumat, (30/5/2025) pagi.

Ia mengungkapkan, sedari awal pihaknya curiga "gelagat' PPNS saat BAP pada Rabu 19 Mei 2025 lalu sekira pukul 10.00 wib tak kunjung selesai dilakukan dan berputar-putar seakan ada ditutupin. 

Bahkan, lanjut Harapan, beberapa kali Kepala Bidang Pengawasan Industri, Perlindungan Konsumen, dan Tertib Niaga Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop- UKM) Provinsi Riau,Provinsi Riau, Ahyu Suhendra menyampaikan agar dibuat BAP. 

"Entah kenapa bertele dan dilama-lamakan. Sehingga, pak Ahyu Suhendra mengambil alih membuat BAP. Sayang, hingga lebih sepekan, tak ada perkembangan laporan," kesal Harapan..

Dikatakannya, pihaknya akan melakukan langkah-langka menindaklanjut laporan yang telah dilayangkan berbagai pihak termasuk aparat penegak hukum.

"Waktu dekat kita surati pihak Inspektorat atau kita langsung menemui Inspektorat Provinsi Riau," tegas Harapan.

Sebelumnya, PPNS Disperindag Provinsi Riau, Tengku Rahmadani saat dikonfirmasi menanyakan perkembangan setelah pihak LSM di BAP.

"Coba saya tanyakan ke atasannya dulu," singkatnya melalui pesan elektronik dikirim pada Kamis 22 Mei 2025 lalu.

Saat ditanya kembali, saat turun ke lapangan tak lama setelah dilaporkan pihak LSM, apakah ditemukan papan merk CV. Putra Nauli?

"Tak ada," jawab Dani akrab disapa Tengku Rahmadani.

Perkembangan laporan LSM FPMHT pasca di BAP, baik Ahyu Suhendra maupun Tengku Rahmadani, tak merespon telepon via lewat telepon selulernya saat dihubungi beberapa kali hingga berita ini dimuat. 

Diketahui, LSM FPMHT melaporkan ke sejumlah pihak terkait soal ada dugaan pengoplosan beras. Dalam surat klarifikasinya ke pemilik UD. Putra Nauli, Agon atau Iwan Wijaya, mempertanyakan sejumlah hal yang berhasil diinvestigasi.

LSM mempertanyakan soal kondisi beras kuning dan berkutu. Kemudian, sejumlah merk beras yang dikeluarkan pihak UD. Putra Nauli.

Selanjutnya, mempertanyakan asal beras bulog yang mereka terima di gudang UD Putra Nauli.

Selain itu, LSM meminta klarifikasi soal perizinan UD Putra Nauli. 

Izin Dipertanyakan
Berdasarkan izin UD Putra Nauli yang telah diterima, LSM mempertanyakan siap sebenarnya pemilik UD Putra Nauli.

"Apakah Agon atau Suyanti?. Karna izin yang kami peroleh Suyanti selaku pemilik. Kemudian, pihak UD Putra Nauli mengurus izin via OSS. Namun, tak muncul hasilnya, apakah sudah ada izin. Sementara izin yang dikeluarkan dari pihak Pemko Pekanbaru telah berakhir sejak dikeluarkan TDP pada 2014 lalu. Juga surat dari BPOM dipetanyakan," ungkap Harapan.

Awak Media ini, telah berupaya menghubungi Suyanti via nomor telepon selularnya +62 812-6806-xxxx, saat dikonfirmasi via pesan elektronik tak merespon. Juga saat dihubungi, meski berdering, Suyanti tak merespon. (Red)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :