Home Serambi Riau Pekanbaru

Tak Lama Lagi Menjabat, Pj Gubri Pamitan ke DPRD Riau

Lihat Foto
×
Dok: MC
Tak Lama Lagi Menjabat, Pj Gubri Pamitan ke DPRD Riau

Dok: MC

Pekanbaru - Masa jabatan Rahman Hadi berakhir sebagai Penjabat Gubernur Riau seiring Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih pada Pilkada 2024 akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang.

Dalam kunjungan tersebut, Pj Gubri  menyampaikan rasa terima kasih atas sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Provinsi Riau dan legislatif selama masa jabatannya.

Kedatangannya ke gedung DPRD Riau disambut Kaderismanto selaku Ketua DPRD Riau didampingi jajarannya dan pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Ketua DPRD Riau, Rabu (12/02/2025).

"Kehadiran kami di sini dalam rangka silaturahmi sekaligus berpamitan bahwa tak lama lagi, masa jabatan kami sebagai Penjabat Gubernur Riau sudah akan selesai. Oleh karena itu saya ucapkan terima kasih banyak, untuk sinergitas yang telah kita bangun selama ini," kata Rahman Hadi.

Ia mengatakan, keberhasilan berbagai program yang telah dilaksanakan tidak lepas dari kerja sama erat antara pemerintah daerah dan anggota dewan. Ia menekankan bahwa sinergi ini telah memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

"Tentu saja, dengan kerja sama dan sama-sama bekerja yang kita lakukan ini memberikan dampak baik bagi masyarakat," jelasnya.

Dikatakannya, betapa pentingnya dukungan yang telah diberikan oleh DPRD Riau selama ini. Menurutnya, kolaborasi merupakan kunci utama dalam menyelesaikan berbagai tantangan yang ada di bumi lancang kuning.

Dia berharap, hubungan yang telah terjalin dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan bersama kepala daerah yang baru. Sebab, Rahman Hadi meyakini bahwa kolaborasi yang berkesinambungan akan memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendongkrak pembangunan daerah.

"Semoga kedepannya sinergitas dan kolaborasi Pemprov Riau bersama DPRD Riau semakin solid. Sehingga bisa menjadi pondasi yang kuat dalam menyongsong era kepemimpinan baru di Provinsi Riau." ungkapnya. (***/Red)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :