Home • News • Hukum
Temui Jaksa Agung, Wamen BUMN Ungkap Kondisi PT Garuda Indonesia
Dok: Int
Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II, Kartika Wirjoatmodjo didampingi jajaran Direktur PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk menemui Jaksa Agung ST. Burhanuddin di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, di Jakarta, Senin, (7/3/2022).
Kunjungan Wamen BUMN II ke Kejaksaan Agung tersebut, merupakan tindak lanjut dari pertemuan internal sebelumnya yang dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung, Burhanuddin, dan juga dihadiri Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo pada Jumat, 11 Februari 2022 lalu.
"Wakil Menteri BUMN II menyampaikan bahwa saat ini PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. mengalami likuiditas dan solvabilitas, dan oleh karenanya perlu segera dilakukan penyelamatan terhadap PT. Garuda
Indonesia (persero) Tbk," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, (7/3/2022).
-
Perlu Dibaca :
Jakarta - Tim pidana khusus (Jampdisus) Kejaksaan Agung melengkapi pemberkasan dugaan tindak pidana korupsi kasus pengadaan pesawat Garuda...
Selain itu, Ketut menambahkan, Wakil Menteri BUMN II juga menyatakan bahwa Kementerian BUMN dan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung.
"Dalam rangka penyelamatan aset terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021," tandas Ketut.
Selanjutnya, lanjut Ketut, Jaksa Agung tak lupa menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kepercayaan dan dukungan dari Kementerian BUMN yaitu PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk kepada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Agung.
-
Perlu Dibaca :
Jakarta - Tim jaksa penyidik pada Direktorat penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan...
"Dan kunjungan Wakil Menteri BUMN II serta dukungan yang diberikan oleh Kementerian BUMN kepada Kejaksaan Agung," kata Ketut.
Selain itu, sambung Ketut, Burhanuddin juga mengungkapkan pihak Kejaksaan Agung mendukung proses yang dilakukan oleh PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.
"Dalam rangka penyelamatan terkait likuiditas dan solvabilitas melalui proses rekstrukturisasi sehingga aset BUMN dapat beroperasi secara transparan dan profesional," terang Ketut.
Pertemuan Wakil Menteri BUMN II dengan Jaksa Agung dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan. (***/Red)




Komentar Via Facebook :