Home News Hukum

Terima Kunjungan Ketua KPK, Jaksa Agung Tekankan Tidak Ada Persaingan

Lihat Foto
×
Dok: Penkum Kejagung RI.
Terima Kunjungan Ketua KPK, Jaksa Agung Tekankan Tidak Ada Persaingan

Dok: Penkum Kejagung RI.

Jakarta - Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Kehormatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Polisi Setyo Budiyanto beserta jajaran Wakil Ketua KPK, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, (8/1/2025).

Tujuan kunjungan pimpinan kedua lembaga dianggap perlu guna membangun sinergitas dalam rangka penegakan hukum terutama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Diawali keterangannya, Jaksa Agung menekankan bahwa hubungan kedua lembaga berjalan dan berjalan baik dan tidak ada persaingan Kejaksaan Agung dan KPK sama-sama berkomitmen memberantas korupsi.

“Pertemuan hari ini merupakan langkah awal untuk hubungan dan kinerja kedua lembaga ke depan yang lebih baik lagi,” ujar Jaksa Agung.

Sementara itu, Ketua KPK menyampaikan bahwa pertemuan kali ini membahas beberapa hal yang menjadi isu penting terkait pemberantasan korupsi.

“Pemberantasan korupsi sudah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto pada program pemerintah Asta Cita. Ini menjadi perhatian kami semua Aparat Penegak Hukum, termasuk Kejaksaan RI dan KPK,” ujarnya.

Ia menambahkan, perlu dilakukan sinergi dan koordinasi dalam berbagai hal meliputi pendididkan dan pelatihan bersama, peningkatan upaya asset recovery sehubungan dengan pembentukan badan baru di Kejaksaan Agung yaitu Badan Pemulihan Aset.

“Dalam pertemuan ini kami akan berusaha agar tujuan pemberantasan korupsi antara Kejaksaan Agung dengan KPK akan berjalan sinergis, sehingga tujuan yang diharapkan oleh masyarakat dan pemerintah yaitu indeks persepsi korupsi dapat menurun dengan signifikan. Komitmen tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab bersama,” imbuhnya.

Hadir dalam pertemuan ini yaitu Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, dan Kepala Badan. Sementara itu, hadir mendampingi Ketua KPK yaitu para Wakil Ketua KPK. (***/Red)

 


Komentar Via Facebook :