Home • Serambi Riau • Pekanbaru
Terungkap! 6.690 Guru Penerima Dana Earmak 2023: Disebut Tak Ada Penyimpangan
Kadisdik Provinsi Riau, Edi Rusma Dinata. (Dok: Ist)
Pekanbaru - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mengungkapkan bahwa sebanyak 6.690 penerima tunjangan profesi yang bersumber dari dana Earmak sebesar Rp276.776.778.041 atau 95 persen dari dana earmak yang tersedia sebesar Rp292.207.302.800.
Hanya saja, Disdik Riau tak merinci jumlah guru penerima tunjangan profesi yang bersumber dana earmak. Penerima tunjangan profesi hanya di rinci berdasarkan jumlah sekolah yaitu SMA, SMK dan SLB. Sehingga diharapkan pihak sekolah saja bisa merespon dan mencek, apakah guru-guru disekolahnya termasuk penerima dana earmak tersebut.
Terungkapnya guru penerima tunjangan profesi dari dana earmak 2023 itu, adalah merespon jawaban tertulis yang disampaikan Media ini yang dilayangkan pada 7 Februari 2025 lalu.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru, - Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengucapkan belasungkawa atas musibah yang dialami kendaraan milik PT Empat Res Bersaudara (ERB) saat...
Konfirmasi yang dilayangkan Media ini, berdasarkan LHKPD BPK RI Perwakilan Provinsi Riau 2023. Dalam LHPD BPK RI tertulis bahwa penyaluran Dana DAK Non Fisik Tahun Anggaran 2023. Jawaban tertulis dari Kepala Dinas Pendidikan Riau, Edi Rusma Dinata pada 17 Februari 2025 lalu.
Terkait penyaluran dana earmak itu, ada 3 (tiga) item anggaran disalurkan melalui Dinas Pendidikan Riau yaitu tunjangan profesi, tunjangan khusus dan penghasilan guru. Dana earmak untuk tunjangan profesi RpRp276.776.778.041 dan terdapat sisa dana Rp15 miliar lebih dari dana tersedia Rp292 miliar lebih. Sedangkan, dana earmak tersedia untuk tunjangan penghasilan sebesar Rp2.3 miliar lebih, dan tersalurkan Rp1.5 miliar lebih. Sisa dana tunjangan penghasilan Rp800 juta lebih. Sedangkan, tunjangan khusus dana tersedia sebesar Rp1.3 miliar lebih, terserap sebesar Rp1.1 miliar dan sisa dana sebesar Rp 8 juta lebih.
Terhadap sisa dana earmak untuk tunjangan profesi sebesar Rp15 miliar lebih itu, Kadisdik Riau, Edi Rusma Dinata menjelaskan bawah telah diakumulasikan kembali pada tahun anggaran 2024.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - DPP Forum Pembela Hak Masyarakat Tempatan (FPHMT) melaporkan (ditambahkan karena terpotong-ralat) dugaan penggelapan hasil...
Mengenai besaran jumlah tunjangan profesi yang diterima guru sesuai dengan Permendibudristek No.45 Tahun 2023.
"Sesuai juknis Permendikbudristek, tentang pemberian tunjangan tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan Guru ASN Provinsi dan Kabupaten/Kota diterima per guru sebesar 1 bulan gaji per bulan dan dibayarkan 3 kali dalam setahun," ungkap Edi.
Ia menambahkan, tunjangan profesi guru Dinas Pendidikan Provinsi Riau hanya disalurkan ke Guru SMA/SMK/SLB dan Pengawas dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
"Untuk jenjang SMP merupakan wewenang Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota," jelasnya.
Pun, Edi merinci jumlah guru sekolah SMA/SMK/SLB penerima tunjangan profesi dari dana earmak 2023.
"Tingkat SMA, penerima sebanyak 4.297 guru. SMK penerima sebanyak 2.166 gutu dan SLB sebanyak 134 guru dan 93 orang pengawas," rinci Edi.
Ditanya soal guru swasta apakah juga termasuk penerima tunjangan profesi dari dana earmak 2023? Dikatakan Edi, bagi guru swasta berlabel ASN dan mengantongi sertifikat pendidik serta memenuhi syarat sesuai Permendikbudristek, akan dibayarkan tunjangan profesi tersebut.
Di akhir tanggapannya, Edi meyakini penyerapan dana earmak berupa tunjangan profesi guru dipastikan disalurkan sesuai dengan peraturan berlaku dan tidak ada penyimpangan.
"Dikarenakan, guru-guru penerima tunjangan profesi dapat dipantau melalui akun info GTK yang dimiliki masing-masing guru. Melalui akun tersebut, memuat semua informasi data tunjangan profesi guru, dari nominal, rekening, hingga proses pencairan tunjangan profesi guru," tutup Edi. (Lin)




Komentar Via Facebook :