Home • Serambi Riau • Pekanbaru
Tiga Pekan Proyek DAK Rp21 M Dilaporkan, Kejari Pekanbaru Diminta Serius
(Dok: SPKN)
Pekanbaru - LSM DPP Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) kembali mendatangi Kejari Pekanbaru menamyakan perkembangan penanganan laporan dugaan korupsi yang dilaporkan sejak 18 Maret 2022 lalu.
"Adapun laporan dugaan korupsi terkait pekerjaan proyek Jalan Teleju, Kota Pekanbaru dilaporkan diterima staf PTSP Kejari Pekanbaru. Tak ada tanda-tanda penyelidikan dimulai," ujar Sekretaris Umum (Sekum) SPKN, Romi Frans ke Awak Media, Jumat, (8/4/2022).
Ia menegaskan, belum adanya perkembangan penanganan laporan dugaan korupsi pekerjaan proyek Jalan Teleju Pekanbaru tersebut, tak menutup kemungkinan melakukan aksi demo.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Gdang yang dijadikan tempat mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis solar berlokasi di Jalan Melati Kelurahan Bina Widya Kota Pekanbaru...
"Kita meminta pihak Kejati Riau, turut serta mendukung penyelidikan terkait laporan DPP SPKN tersebut. Jika kedua aparat penegak tersebut tidak menanggapi, maka SPKN akan melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejagung dan KPK RI di Jakarta," ungkap Romi.
Ia menyebutkan, pekerjaan proyek Dinas PUPR Kota yang dilaporkan tersebut yaitu Pembangunan Jalan Teluk Lembu Ujung - KIT Kecamatan Tenayan Raya.
"Proyek tersebut bersumber dana DAK Tahun Anggaran 2021 dengan pagu dana sebesar Rp.23.996.078.745,00, atau Rp 23,9 miliar lebih," papar Romi.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Sebanyak 25 personil polisi diturunkan antisipasi balap liar di sepanjang Jalan Naga Sakti Stadion Riau di Pekanbaru, Rabu...
Hasil Observasi
Pelaksanaan proyek Jalan Teleju yang dimenangkan PT Cakrawala Monika Abadi (CMA), ditenderkan pada 2021 dengan penawaran terendah Rp 21.593.686.549,34.
Menurut Romi, hasil observasi diakui SPKN, seluruh hasil pekerjaan dikerjakann sesuai dengan kontrak pekerjaan.
"Termasuk pemakaian material di lapangan seluruhnya sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan seperti mutu beton, timbunan, base dan material lain, " kata Romi.
Namun, ungkap Romi, dalam volume panjang pekerjaan seharusnya dikerjakan sepanjang 2.150 meter berdasarkan kontrakm.
"Kenyataannya di lapangan pekerjaan yang dilaksanakan rekanan PT MCA, hanya sepanjang 1.440 meter saja,” sebut Romi.
Sehingga, sisa pekerjaan yang tidak dikerjakan oleh rekanan PT MCA, lanjut Romi, diperkirakan sepanjang 710 meter.
Oleh karena itu, Romi menduga terjadi pengurangan volume pekerjaan dalam pelaksanaan proyek Pembangunan Jalan Teluk Lembu Ujung – KIT Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru itu.
"Dugaan kerugian keuangan negara atas pengurangan volume pekerjaan proyek tersebut, ditaksir mencapai Rp 6,140,501,314,00,- atau Rp 6,1 miliar lebih," terang Romi.
Kerugian tersebut diperoleh, sebut Romi, setelah dikurangi PPN 12.5 persen. Sehingga diperoleh nilainya dari nilai kontrak Rp21 miliar lebih.
Sementara untuk biaya umum yang dikeluarkan dari anggaran, lanjut Romi, yaitu biaya mobilisasi, demobilisasi, biaya manajemen dan keselamatan lalu lintas serta biaya keselamatan dan kesehatan kerja sebesar Rp.300 juta saja.
“Maka kita dapat anggaran bersih yang digunakan untuk mengerjakan proyek itu hanya sebesar Rp. 21.593.686.549,34 – Rp.2.699.210.818,67 ( PPN &PPh) = Rp. 18.894.475.731- Rp.300.000.000 (biaya umum) = Rp. 18,594,475,731,” ia merinci.
Kemudian, sambung Romi, berdasarkan dari anggaran bersih di atas sebut Romi, dapat di hitung bahwa Sementara berdasarkan dari anggaran bersih di atas sebut Romi, dapat di hitung bahwa nilai pekerjaan ini per meternya yaitu Panjang pekerjaan 2.150 meter Nilai anggaran Rp.18,594,475,731,-.
"“Di mana nilai pekerjaan permeternya yaitu Rp.18,594,475,731,- dibagi 2.150 m = Rp.8.648.593,4 (Sudah termasuk biaya pekerjaan jalan, base, timbunan dan lainnya,” katanya lagi.
Romi menyebutkan, total volume pekerjaan yang terlaksana diduga hanya 1440 meter. Sementara volume pekerjaan yang tidak terlaksana yaitu 710 meter. Maka nilai kerugian pada pekerjaan ini adalah Rp 8.648.593,4,- x 710 meter Rp6,140,501,314,00,-
“Kami berharap kepada pihak Kejari Pekanbaru, serius menangani laporan dugaan korupsi tersebut dengan profesional dan transparan. Diusutnya laporan dugaan korupsi, publik tidak melihat pandang bulu dan dipercaya masyarakt,” tandas Romi. (***)




Komentar Via Facebook :