Home News Hukum

Sidang Terdakwa Bupati Meranti Non Aktif Muhammad Adil

Total Disetor Rp350 Juta, Mardiansyah Terjun Langsung Antar Uang ke Bupati

Lihat Foto
×
Mantan Kadis PUPR Meranti, Mardiansyah. (Paling Kanan). (Dok: SC)
Total Disetor Rp350 Juta, Mardiansyah Terjun Langsung Antar Uang ke Bupati

Mantan Kadis PUPR Meranti, Mardiansyah. (Paling Kanan). (Dok: SC)

Pekanbaru - Mantan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Meranti, Mardiansyah terjun langsung mengantar sebagian uang terdakwa Bupati Meranti Non Aktif, Muhammad Adil. Total uang yang disetor Rp350 juta itu, sebanyak Rp200 juta Mardiansyah langsung ke rumah dinas Bupati Muhammad Adil.

Hal tersebut terungkap saat Mardiansyah kini menjabat Kadis Perkim Kota Pekanbaru, dihadirkan saksi terdakwa Muhammad Adil di sidang Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa, (19/9/2023).

"Ada GU dicairkan Rp2 miliar. GU yang dicaikan itu, diminta 10 persen oleh Bupati. Berkordinasi dengan kepala bidang untuk mengumpulkan Rp200 juta. Setelah terkumpul oleh bendahara pengeluaran saya antar langsung ke Bupati," ujar Mardiansyah.

Selanjutnya, Mardiansyah kembali mengantar langsung Bupati Muhammad Adil dirumah dinasnya. Uang yang diantar sebesar Rp100 juta. 

"Masih ada uang disetor Rp20 juta dan Rp30 juta. Tapi dijemput langsung ajudan Bupati ke kantor dinas PUPR," kata Madiansyah menjawab pertanyaan Jaksa KPK soal mash ada permintaan selain Rp200 juta yang diantarnya tersebut.

Ihwal terjadinya uang disetor itu, kata Mardiansyah, sejak tahun 2021 sudah ada permintaan Bupati Muhammad Adil kepada dirinya pemotongan 10 persen. Namun, pemotongan 10 persen itu tereaisasi baru dan telah disetor Rp350 juta pada Januari 2022 setelah GU Rp2 miliar dicairkan.

Sidang lanjutan kali ini, Jaksa KPK fokus terhadap pembuktian Pasal 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang didakwakan terhadap Bupati Muhammad Adil.

Dalam kesaksiannya, Mardiansyah menyampaikan dirinya menjabat sebagai Kadis PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti sejak September 2021 hingga Oktober 2022. 

Sidang tipikor di ketùa Majelis Arif Nuryanta, diawali keterangan saksi Sekdakab Meranti Bambang Suprianto. Dalam persidangan kali ini, sempat diperdengarkan rekaman percakapan Mardiansyah. 

Sekdakab Kepulauan Meranti, Alamsyah Almubarok, mantan Sekretaris dan Plt Kepala BPKAD, Mardiansyah, mantan Kadis PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti, yang saat ini menjabat Kadis Perumahan dan Permukiman Pemko Pekanbaru.

Kemudian, Suardi, Mukhlisin, PNS Pemkab Meranti, Ahmad Syafii, Plt Kadis Kominfo, Hasnidar, Agusnadi, Bendahara Pengeluaran Setda, Suzairmi, Bendahara Pengeluaran BKPSDM dan Harlis Susanto, Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti

Saat Kepala BPKAD dijabat Fitria Ningsih dan Sekretaris dijabat Fajar Triasmoko, Mardiansyah menerangkan tak lagi menyetorkan uang lagi ke Bupati Muhammad Adil. 

Pun, Mardiansyah menerangkan dirinya pernah mengkomfirmasikan ke Bupati agar disetor soal uang Rp1.8 miliar. Sebab, lanjut Mardiansyah, Fitria Ningsih menagih 10 persen atas nama Bupati.

"Uang tersebut, kata Bupati dirinya akan maju menjadi Cagubri," kata Mardiansyah.

Namun, ia menerangkan, mundur dari jabatan Kadis PUPR karena tak tahan dan nonjob selama 6 (enam) bulan karena mengikuti assesmen di Pekanbaru.

"Jika tidak diberi setoran 10 persen, maka akan non job dan dipindahkan," saksi Mardiansyah.

Mandiansyah mengaku selama menjabat Kadis PUPR tidak pernah dipersulit karena tidak memberikan setoran 10 persen.

"Sebab, program Dinas PUPR bersentuhan langsung ke masyarakat sesuai visi Bupati," ujar Mardiansyah.


Selain Mardiansyah, ada 9 (sembilan) saksi yang dihadirkan JPU KPK untuk digali pembuktiaan dakwaan terdakwa Muhammad Adil yaitu Bambang Suprianto, Sekdakab Kepulauan Meranti, Alamsyah Almubarok, mantan Sekretaris dan Plt Kepala BPKAD, Mardiansyah, mantan Kadis PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti, yang saat ini menjabat Kadis Perumahan dan Permukiman Pemko Pekanbaru.

Lalu, Suardi, Mukhlisin, PNS Pemkab Meranti, Ahmad Syafii, Plt Kadis Kominfo, Hasnidar, Agusnadi, Bendahara Pengeluaran Setda, Suzairmi, Bendahara Pengeluaran BKPSDM dan Harlis Susanto, Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Kabupatrn Kepulauan Meranti.  (***/Lin)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :