Home • Serambi Riau • Pelalawan
Wartawan Lapor Dugaan Pengancaman Terkait Pemberitaan, Kapolres Pelalawan: 'Kita Proses Dulu'
×
×
Pelalawan - Febri Sugiono (43), wartawan dari salah satu media online di Kabupaten Pelalawan, Riau, mendatangi Polres Pelalawan. Febri melapor ke polisi terkait adanya dugaan pengancaman dan intimidasi yang dialami atas kedatangan seseorang pemuda menyambangi rumah kediamannya, Rabu, (6/5/2020) sekira pukul 03.00 wib.
Dugaan ancaman dan intimidasi dikisahkah Febri, ketika pemuda berinisial DSP, belakangan baru diketahui merupakan anak dari Ketua Koperasi Desa Sungai Ara mendatangi rumahnya kala waktu masih subuh.
Penuturan Febri, kedatangan DSP menanyakan soal berita permasalahan Koperasi Desa Sungai Ara yang dimuat di media online tempat aktivitas Febri sehari-hari berkecimpung.
Pun, Febri mengakui dirinya mengungkap dugaan penyelewengan yang ada Koperasi Sungai Ara Kecamatan Pelalawan yang diketuai oleh Ahyar, dua hari belakangan ini.
"Tak disangka-sangka, anak Ahyar berinisial DSP itu, tiba-tiba menyambangi rumah kediamananya. Dengan marah-marah, DSP meminta Febri keluar dari rumahnya untuk membicarakan soal pemberitaan," tutur Febri.
Guna menghindari hal-hal yang terjadi, kata Febri, dirinya hanya berdiri dipintu rumah menyaksikan dan merekam ocehan berupa intimidasi serta DSP menjelaskan maksud dan tujuan ke rumahnya.
[xyz-ips snippet="iklan"]
Dengan nada suara tinggi, DSP meminta agar dirinya bisa bertemu langsung dengan Febri. Punya firasat Febri tak akan melayani permintaannya, lantas DSP berbalik arah alias meninggalkan rumah Febri.
"Anak dan istri saya masih trauma sampai sekarang. Putri saya sampai tak bisa tidur dan terus bertanya-tanya mengenai kejadian itu, bahkan tetangga saya juga sampai keluar subuh akibat aksi pria itu," kisah ayah dua anak ini.
Tak terima perlakuan tersebut, Febri didampingi belasan wartawan mendatangi SPKT Polres Pelalawan, agar perbuatan DSP diproses ke jalur hukum.
"Atas masukan dan dukungan dari kawan-kawan wartawan lainnya, saya memilih untuk melaporkan ke polisi. Tadi saya sudah diperiksa sebagai pelapor," jelas Febri Sugiono.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasym Risahondua SIK membenarkan ada laporan atas nama Febri Sugiono.
"Kita mensupport para jurnalis dalam membawa dugaan intimidasi itu ditempuh jalur hukum," kata Kapolres.
Menurut Kapores, laporan dugaan intimidasi dan ancaman terhadap siapapun termasuk jurnalis, jika tak diproses hukum bisa menjadi preseden buruk di daerah tersebut. Sebab, jika dibiarkan bisa saja menimpa dan hal serupa terjadi kepada siapapun di Kabupaten Pelalawan.
"Akan kita proses dulu," pungkas Kapolres Hasym. (Lamhot)


Komentar Via Facebook :