Home • Serambi Riau • Pekanbaru
Belum Ditindak, Pemko Baru Rencana Sosialisasi Larangan Jual Pakaian Bekas



Illustrasi
Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum berani menindak tegas penjual pakaian bekas impor karena terlebih dahulu melakukan sosialisasi larangan jual pakaian bekas impor terhadap para pedagang.
Sehingga, belum ada penindakqn penjual pakaian bekas di kota Pekanbaru. Padahal, Presiden RI, Joko Widodo telah melarang impor pakaian bekas.
"Kita segera menyampaikan kebijakan ini kepada para pedagang pakaian bekas lewat sosialisasi," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution dilansir dari pekanbaru.go.id, Senin, (20/3/2023).
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Penjabat Walikota Pekanbaru, Muflihun meminta memyampaikan bahwa Pemko Pekanbaru memiliki 4 (empat) program prioritas. Program itu telah...
Menurut Indra, sosialisasi larangan akan ditindaklanjuti dinas terkait Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru sesuai arahan dari Presiden RI.
"Mereka bakal melakukan sosialiasi secara bertahap kepada masyarakat yang menjual pakaian bekas impor saat ini," imbuh Indra.
Sebab, lanjut Indra, di Kota Pekanbaru terdapat pasar yang menjual banyak pakaian bekas impor. Pemerintah nantinya mendorong para pedagang bisa menjual produk pakaian dari dalam negeri.
-
Perlu Dibaca :
Kampar - Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan tugas dengan amanah dan bersiniergi setelah dilakukan serah terima jabatan (sertijab)....
Pun, Indra meyakini, bahwa penjualan pakaian bekas impor bakal terhenti ketika pasokan tidak masuk. Para pedagang nanti bisa beralih menjual pakaian dalam negeri.
".Kita dorong ke usaha penjualan pakaian jadi dalam negeri," ungkapnya. (***)
Komentar Via Facebook :