Home • Serambi Riau • Pekanbaru
Bukan Dibiayai APBD, Pj Bupati Kampar Sebut Ada Pejabat Ikut Undangan ke Malaysia



(Dok: Ist)
Bangkinang - Kabar 'nyeleneh' di kalangan masyarakat atas kepergian Penjabat Bupati Kampar, Kamsol akan menghadiri undangan BSP Business Strategi Analysis akan berlangsung mulai pada 27 hingga 29 September 2022 mendatang.
Diundangnya menghadiri acara Bisnis Strategi Analisis Indonesia di Malaysia diakui mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau saat tamggapannya diminta wartawan, Selasa (27/9/2022).
"Benar, akan hadir di acara undangan Bisnis Strategi Analisis indonesia Malaysia," ujar Kamsol.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal memimpin langsung acara syukuran hari lalu lintas Bhayangkara ke-67 bertempat di Aula Tribrata lantai 5...
Ia membantah, rumor anggaran yang akan digunakan untuk menghadiri undangan tersebut bersumber Pemerintah Daerah (Pemda) alias APBD Kampar. Pun, Kamsol menegaskan semua biaya telah diakomodir oleh Apindo.
"Saya diundang dan dibiayai dari Apindo.Tak ada sama sekali dipakai dari anggaran Pemda menghadiri undangan ke Malaysia," tegasnya.
Soal sejumlah pejabat ikut rombongan akan menghadiri udangan ke Malaysia tersebut, Kamsol juga membenarkan hal tersebut.
-
Perlu Dibaca :
Bangkinang - Meski terkurung, tak menghambat warga binaan lapas Bangkinang berkarya dengan cara memproduksi barang-barang jenis mebel ataupun...
"Beberapap pejabat ikut menghadiri, namun dengan biaya sendiri. Sekalian, mereka minta izin berobat di Malaca sehubungan ada penerbangan Pekanbaru Malaca baru dibuka," ucapnya.
Selain itu, Kamsol mengaku telah mengantongi rekomendasi permohonan izin ke luar negeri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diteruskan surat rekomendasi berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Riau Nomor 093/PEMOTDA/4093 Tanggal 16 September 2022 Hal Rekomendasi Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) merekomendasikan penugasan pejabat/pegawai sejumlah 1 (satu) orang sebagaimana daftar terlampir, dalam rangka menghadiri undangan dari Axon Consultancy Sdn. Bhd sebagai Speaker dalam acara Internasional Conference BSP-Business Strategy Analysis: Indonesia - Peluang Ekspor/Import/Investasi di Malaysia mulai tanggal 26 September sampai dengan 30 September 2022.
Adapun yang menjadi urgensi undangan untuk memberikan informasi terkini tentang peluang-peluang kegiatan eksport dan perdagangan dengan tumpuan kepada Provinsi-Provinsi tertentu di Indonesia, acara ini mendasar kepada perusahaan perusahaan di Malaysia yang ingin mengembangkan bisnis di Indonesia.
Sehubungan dengan hal tersebut, kiranya dapat diproses Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi pejabat dimaksud sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, pejabat yang bersangkutan agar melaporkan kedatangannya kepada Perwakilan RI setempat dan setelah selesai melaksanakan tugasnya segera melaporkan hasilnya kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Sekretaris Negara.(***/May)
Komentar Via Facebook :