Home Serambi Riau Pekanbaru

Dewan 'Cium Keganjilan' Proyek RKB SMPN 44 Pekanbaru

Lihat Foto
×
Dewan

Pekanbaru - Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Pekanbaru, Heri Kawi Hutasoit menyambut baik infornasi yang diberitakan beberapa media. Pihaknya, segera menindaklanjuti dan bila perlu dilakukan inspeksi mendadak. Hal tersebut disampaikan Heri Kawi kepada awak Media diruang Fraksi PDIP DPRD Kota Pekanbaru, Senin, (9/12/2019). "Kita ucapkan terimakasih informasi soal pembangunan ruang kelas baru (RKB) SMPN 44 di Palas, Rumbai. Kita belum menilik apa-apa saja kegiatan pendidikan pada 2019 ini," ujar Heri. Sebagaimana informasi yang diberitakan, tambah Heri, proyek RKB SMPN 44 tersebut belum mencapai 50 persen. Sedangkan, dibandingkan dengan proyek yang sama seperti SMPN 42 di Panam. "Kami berjanji. Ini tentu kita pelajari dulu. Seandainya, ada penyimpangan anggaran, proses tender dan pekerjaan, segera kita terlusuri dimana masalahnya, " jelas Heri. Kadis 'Cuek' Ketika ditanya, apa pihaknya akan turun dilokasi pekerjaan? Dengan sigap Hery menajawabnya. "Harus Sidak. Namun, saya coba komunikasi ke Kadisdik Abdul Jamal. Kalau dia 'cuek', kita panggil untuk hadir rapat dengar pendapat nanti ," tegasnya. Namun, Heri Kawi Hutasoit pesimis jika dirinya dengan Abdul Jamal komunikasi tersambung. "Saya pernah 6 (enam) kali saya hubungi, tak diangkat-angkat. Saya waktu mau nanya soal KIS. Padahal, kami sudah tukaran nomor telepon seluler masing-masing," tutur Heri juga angggota Komis III DPRD membidangi Pendidikan tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan segera turun agar informasi benar-benar seperti apa proyek RKB SMPN 44 tersebut. "Gak mungkin bisa 100 persen. Waktu tinggal 20 hari lagi. Bila perlu kita panggil pihak-pihak terkait, termasuk rekanan jika memang ada permasalahan proyek kenapa sampai bisa terjadi proyek RKB progresnya baru 50 persen. Kita juga akan mempertanyakan proyek DAK Laboratorium dan Perpustakaan yang sekarang juga dibangun," terang Heri. Seperti diberitakan sebelumnya, Proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) SMP Negeri 44 di Palas, Rumbai, Pekanbaru, Riau, tak kunjung beranjak signifikan perkembangan progres kerjanya. Sebulan sebelumnya diberitakan, capaian proyek tersebut baru mencapai 30 persen. Hasil pantauan dilokasi pekerjaan Rabu, 4 Desember 2019, dan satu bulan jelang masa kontrak 29 Desember 2019, progres pembangjnan RKB SMPN 44 masih merangkak belum juga mencapai 50 persen. Hal itu diamini Supervisor Manager (SM), CV. Anugrah Purnama, Nico selaku pihak pelaksana kontrak pembangunan RKB SMPN 44. “Empat puluh persen lebih atau mau mencapai 50 persenlah,” ujar Nico saat ditemui Tim tergabung Komunitas Empat Media (Koemad), Rabu, (4/12/2019). Parahnya, informasi yang dihimpun dilapangan bahwa pekerja proyek tersebut tampak bisa dihitung jari. Selain itu, infornasi yang dihimpun dilapangan bahwa pekerja sampai terdngar protes soa penggajian. “Informasinya, ada pekerja proyek RKB SMPN 44 komplain gaji. Kita dengan ganti-ganti pekerjanya. Mandornya pun baru satu bulan diganti,” tutur salah seorang pekerja proyek DAK SMPN 44, minta namanya jangan dituliskan kepada Tim awak Media, Rabu, (4/12/2019). Yang menarik, perbedaan progres proyek pembangunan RKB di SMPN 44 dibandingkan proyek pembangunan SMPN 42, sangat timpang. Padahal kedua proyek pembangunan RKB tersebut, diperkirakan secara bersamaan proses pengumuman lelang dikontrak dan dimulai pekerjaan. Ditanggapi Kasi Sarpras SMP Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ferry Syukur, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembangunan gedung RKB SMPN 44 Jalan Damai Pekanbaru itu, terkesan ‘cuci tangan’ saat dikonfirmasikan, Jumat (6/12 2019) siang. Alasan Feri, bahwa dirinya tak bisa berkomentar terkait molornya progres fisik pembangunan RKB di SMPN 44, tanpa didampingi Kepala Bidang Sarpras Disdik Pekanbaru yang saat ini dijabat Ngadimin, selaku KPA dan sekaligus PPK. “Saya tak berani pak ngasih statemen soal itu (proyek RKB SMPN 44), ke awak media, tanpa didampingi kabid atau Kadis terkait soal proyek itu,” kilah Ferry Syukur, saat menerima Tim Koemad di ruang kerjanya Jumat, (6/13/2019) siang. Tim Media meminta Fery Sukur agar menghubungi sang atasan agar dibwei izin untuk memberikan tanggapannya atau kesediaan PPK hadir langsung memberikan tanggapan tentang proyek tersebut. “Saya sungkan,” lagi-lagi Feri berkilah. Sementara Kadisdik Kota Pekanbaru, Abduk Jamal angkat bicara soal proyek RKB SMPN 44 dinilai 'merangkak' tersebut. “Kita lihat saja dalam beberapa minggu ini kemajuan progres fisiknya, apakah ada perkembangan atau tidak. Yang pasti, kami selaku penyelenggara masih memberikan waktu kepada mereka (kontraktor),” ujar Abdul Jamal. Ditanya, batas akhir waktu kontraktor tetapi saja perusahaan kontraktor belum juga mampu menyelesaika pekerjaan, Abdul Jamal seakan ‘gamang’ menyagakan sikap dm sanksi yangbdijatuhkan. “Untuk saat ini kami belum bisa memutuskan sanksi tegas kepada mereka, sebab batas kontrak pekerjaan belum berakhir. Kita lihat saja dalam beberapa minggu ini,” dalil Abdul Jamal. Mantan Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru, menambahkan pihaknya sudah memberikan teguran secara lisan dan tertulis kepada rekanan, agar segera mempercepat progres fisik bangunan tersebut. Menurutnya, sejak adanya surat teguran tersebut, pihak rekanan tengah berupaya untuk mempercepat pelaksanaannya. “Saat ini saja progresnya sudah mau masuk 50 persen, kita lihat saja hasilnya nanti. Jika tidak juga selesai dalam batas waktu yang sudah ditentukan. Maka kami akan membayarkan hasil pekerjaan mereka sesuai realisasi fisik yang dikerjakan mereka dan tidak boleh melebihi batas pengajuan termin,” tegas Jamal. Lebih lanjut, Abdul Jamal menegaskan, pihaknya masih memberikan batas toleransi kepada rekanan sesuai masa waktu pelaksanaan proyek tersebut. “Intinya kami belum bisa memberikan tindakan tegas, sebelum batas pelaksanaan proyek berakhir dalam waktu dekat ini. Kita tunggu saja hingga akhir Doesember 2019 nanti,” pungkas Abdul Jamal. Seperti diketahui, Anggaran yang bersumber Anggaran Pendaoatan Belanja Daerah (APBD) 2019, besaran masing-masing kedua proyek pembangunan RKB SMPN 44 dan SMPN 42, masing-masing nilai anggemarannya Rp2 miliaran lebih. (Tim)


Komentar Via Facebook :