Home • News • Politik
DPRD Humbahas Gelar Paripurna Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2021-2026
Humbahas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melaksanakan Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2021-2026 di Gedung DPRD (03/09/2021).
Nota Pengantar Bupati atas Ranperda Tentang RPJMD 2021 – 2026 dibacakan oleh Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH untuk selanjutnya diserahkan kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan.
Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Ramses Lumbangaol, SH dan selanjutnya diserahkan kepada Wakil Ketua, Marolop Manik.
-
Perlu Dibaca :
Papua - Dalam rangka meningkatkan hubungan yang harmonis terhadap masyarakat di tempat penugasan, Satgas Pamrahwan Yonif 751/VJS melaksanakan...
Turut hadir pada rapat paripurna ini, Wakil Ketua DPRD Labuan Sihombing dan anggota DPRD lainnya, Forkopimda Kapolres Humbahas, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH, Dandim 0210/TU diwakili Danramil Doloksanggul Kapten Inf Brigif Munthe, Kajari Humbahas diwakili Kasi Intel Hendra Sinaga, SH dan sejumlah Pimpinan OPD.
Dalam Nota Pengantar Bupati atas Ranperda Tentang RPJMD 2021 – 2026 disampaikan bahwa Visi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2021 – 2026 setelah melalui berbagai tahapan penyusunan adalah ‘Humbang Hasundutan Maju dan Bermental Unggul’.
‘Maju’ diartikan sebagai kondisi yang lebih baik dari kondisi awal dan terdepan dibanding daerah lainnya, di khususkan pada sektor prioritas pertanian, pariwisata dan industri ekonomi kreatif. Kemudian ‘Bermentalitas Unggul’, sebagai suatu pola pikir yang berperan aktif dalam pembangunan daerah dengan menciptakan peluang usaha melalui ekonomi kreatif untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dengan fokus pada masyarakat yang unggul, pendidikan yang unggul dan berdaya saing, kesehatan yang unggul dan berdaya saing.
-
Perlu Dibaca :
Humbahas - Kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Humbahas untuk meninjau pelaksanaan Food Estate Holtikultura dan memastikan progres pembangunan...
Dalam rangka mewujudkan Visi tersebut ada 4 (empat) ‘Misi” Kabupaten Humbang Hasundutan yaitu Pertama, Mewujudkan sumber daya manusia berkualitas melalui peningkatan mutu layanan pendidikan dan kesehatan. Kedua, Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Ketiga, Mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pertanian berkelanjutan, ekonomi kreatif dengan memanfaatkan potensi daerah dan kearifan lokal. Keempat, Mewujudkan infrastruktur yang berasaskan kebermanfaatan dan pemerataan.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan merumuskan 6 (enam) tujuan pembangunan dalam RPJMD Tahun 2021 – 2026 yaitu: Pertama, mewujudkan masyarakat Humbang Hasundutan yang terdidik dan sehat. Kedua, mewujudkan tata kelola Pemerintahan Daerah yang efisien dengan pelayanan publik yang prima. Ketiga, mewujudkan ketentraman masyarakat. Keempat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Kelima, mewujudkan pemerataan ekonomi. Keenam, terwujudnya infrastruktur yang adil dan bermanfaat.
Adapun target kinerja daerah dengan indikator kinerja daerah diharapkan dapat dicapai pada tahun 2026 adalah Indeks Pembangunan Manusia dari 68,87 tahun 2020 menjadi 72,35; Nilai Indeks Reformasi Birokrasi dari 60 tahun 2020 menjadi 81; Indeks Ketenteraman dan Ketertiban dari 68,21 tahun 2020 menjadi 80,62; Pertumbunan ekonomi dari 0,13% tahun 2020 menjadi 5,5%; Indeks Gini Ratio dari 0,246 tahun 2020 menjadi 0,204 dan Indeks Pembangunan Infrastruktur dari 67,33 tahun 2020 menjadi 73,47.
Usai membacakan Nota Pengantar Bupati atas Ranperda Tentang RPJMD Tahun 2021 – 2026, Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menyerahkan berkas Ranperda tentang RPJMD Tahun 2021 – 2026 kepada pimpinan sidang, Wakil Ketua DPRD Marolop Manik di dampingi Ketua DPRD, Ramses Lumbangaol, SH dan Wakil Ketua DPRD Labuan Sihombing.
Pimpinan Sidang melanjutkan paripurna ini dengan membacakan agenda rapat-rapat pada DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam Rangka Pembahasan Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2021 – 2026 ini sendiri di skors sampai hari Senin, 6 September 2021 pukul 10 WIB.. (Jhon S/SC-01)




Komentar Via Facebook :