Home • Serambi Riau • Inhu
DPRD Inhu Tak Sahkan RAPBD-P 2020, PKB Nilai Banyak Kejanggalan
×
×
Inhu - Setidaknya ada 5 (lima) dari 7 (tujuh) fraksi DPRD Indragiri Hulu (Inhu) menolak Ranperda (Rancangan Perubahan Peraturan Daerah) Inhu tentang APBD-Perubahan tahun 2020. Sehingga, hanya dua (2) fraksi yang setuju pembahasan APBD-P 2020 tersebut.
Penolakan tersebut, disampaikan Badan anggaran (Banggar) DPRD Inhu melalui juru bicaranya, Suharto. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Samsudin dan didampingi dua wakil ketua Masyrullah SP dan Suwardi Ritonga, Bupati Yopi Arianto tak hadir dan.mengutus Wakil Bupati Khairizal, Selasa, (29/9/2020).
Saat rapat parpurna berlangsung, sempat terjadi perdebatan, ketika pimpinan rapat Samsudin menawarkan opsi voting dilakukan tertutup. Namun, opsi yang ditawarkan Samsudin tersebut, ditolak ke lima fraksi yang ada sepakat untuk menolak Ranperda APBD-Perubahan 2020.
5 (lima) fraksi yang menolak diantaranya; fraksi PKB, Frkasi Gerindra, fraksi PKS, fraksi PDI-Perjuangan dan fraksi Gabungan Demokrat Karya Nurani Pembangunan. Sisa fraksi yang menerima, hanya Fraksi Golkar dan Fraksi Gabungan Amanat Restorasi Indonesia.
"Sedangkan, Ranperda APBD-Perubahan 2020 sudah melewati pembahasan di komisi komisi yang ada di DPRD Inhu, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga sudah membahas bersama dengan Banggar di DPRD Inhu, " kata Jubir Banggar, Suharto.
Dikatakan Suharto, menurut 5 (lima) fraksi terssbut masih banyak selisihanggaran pada APBD Perubahan yang diajukan tidak sesuai dengan Perda APBD 2020 yang dibahas sebelumnya.
Usai Suharto menyampaikan laporan Banggar DPRD Inhu, dalam pengambilan keputusan Ranperda APBD-Perubahan 2020, pimpinan rapat paripurna Samsudin mempersilahkan Wakil Bupati Inhu Khairizal menyampaikan tanggapannya.
Wakil Bupati Khairzal membacakan pidato Bupati H Yopi Arianto, menyampaikan APBD-Perubahan 2020 senilai Rp1,3 milyar lebih dalam nota keuangan yang sudah disampaikan ke DPRD beberapa waktu lalu.
“Pembahasan yang dilakukan oleh komisi bersama OPD sudah sesuai proporsional dan akuntabel, kami menerima apa yang menjadi keputusan bersama di DPRD,” kata Khairzal.
Usai mengikuti rapat paripurna, Wakil Bupati Inhu Khairizal menjelaskan, dengan ditolaknya Ranperda APBD-Perubahan tahun 2020, maka Pemda Inhu mengefektifkan anggaran yang ada.
Usai rapat pariurna, Ketua Fraksi PKB, Dodi Irawan menilai banyak kejanggalan dalam pengajuan RAPBD-P 2020.
"Pada saat pembahasan RAPBD-P tahun 2020, banyak OPD yang tidak mengetahui adanya penambahan anggaran yang fantastis," kata Dodi Irawan.
Ia mencontohkan, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Inhu. Saat ini tengah dilakukan belajar dari rumah atau daring di sekolah-sekolah. Namun dalam pengajuannya, OPD tdak mengajukan adanya anggaran penunjang daring seperti bantuan pulsa atau paket internet.
Demikian halnya di OPD lain, seperti Dinas Koperasi dan UKM, dan Dinas Ketahanan Pangan.
"Seharusnya ada anggaran yang dapat menunjang perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini," pungkasnya Dodi Irawan. (BudS)


Komentar Via Facebook :