Home News Hukum

Eks Direktur SDM PT Garuda Indonesia Diperiksa Terkait Pengadaan Pesawat

Lihat Foto
×
Kapuspekum Kejagung, I Ketut Sumedana. (Dok: Ist)
Eks Direktur SDM PT Garuda Indonesia Diperiksa Terkait Pengadaan Pesawat

Kapuspekum Kejagung, I Ketut Sumedana. (Dok: Ist)

Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang
Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi  terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) tahun  2011-2021.

Kali ini, pemeriksan saksi dilakukan terhadap
(satu) orang saksi untuk tersangka atas nama tersangka AW, SA, dan AB.

"Saksi yang diperiksa yaitu HAP selaku Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2013, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 sampai dengan tahun 2021," ujar Kapuspenkum Kejagung, I Ketut Sumedana melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, (5/4/2022).

Sementara itu, lanjut I Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Seharu sebelumnya diberitakan, Dirut PT. Garuda Indonesia berinisial IS dan Dua Eks Komisaris PT. Garuda Indonesia berinisial WA dan BR.

Kemudian, VY selaku Senior Manager Marketing Research PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2005-2015.

Sebagai tambahan, 3 (tiga) tersangka telah ditetapkan Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) tahun 2011-2021.

Adapun 3 (tiga) tersangka yaitu, SA ayang merupakan Vice President (VP) Strategic Management Office PT Garuda Indonesia tahun 2011-2012 juga tim pengadaan pesawat Bombardier CRJ 1000, serta bagian dari tim pengadaan pesawat ATR 72-600 PT Garuda Indonesia.

Selanjutnya, inisial AW pernah menduduki jabatan sebagai Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia pada 2009-2014 dan anggota dalam tim pengadaan pesawat CRJ 1000 dan anggota tim pengadaan pesawat ATR 72-600 ditetapkan tersangka pada Kamis, 24 Februari 2022.

Terakhir, AB selaku Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia tahun 2005-2012, ditetapkan pada Kamis, 10 Maret 2022. (***)


Komentar Via Facebook :