Home Serambi Riau Pekanbaru

Gubri Disomasi Rekanan Terkait Sepuluh Tahun Proyek Tak Dibayar

Lihat Foto
×
Gubri Disomasi Rekanan Terkait Sepuluh Tahun Proyek Tak Dibayar

Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov Riau) dalam hal ini Gubernur Riau disomasi karena tidak ada itikad baik membayar proyek penunjukan langsung yang dikerjakan CV. Air Barat. Proyek yang tak dibayar dengan nilai anggaran Rp461.850.000 bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Pemprov Riau tahun anggaran 2012.

Hal tersebut disampaikan Edwar Pasaribu melalui pesan tertulisnya dari Kantor Hukum Edward Pasaribu & Partner, di Pekanbaru, Rabu, (9/2/2022).

"Proyek telah dikerjakan sepuluh tahun lalu Namun, sejauh tak ada itikad baik untuk membayar. Klien kami memberi kuasa ke kantor hukum kami untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan melayangkan somasi. Mudah-mudahan ada itikad baik untuk menyelesaikannya," ujar Edwar Pasaribu.

Ia menjelaskan, paket penunjukan langsung (PL) yang dikerjakan CV. Air Barat pada tahun 2012, kala itu masih berada di Biro Perlengkapan, Sekretariat Daerah Provinsi Riau.

"Ada 6 kegiatan yang dikerjakan dan seluruhnya dinyatakan selesai berdasarkan surat keterangan yang ditandatangani dan distempel oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saat itu," sebut Edwar.

Dikatakan Edwar, kliennya selaku Direktur CV. Air Barat dan kuasanya berkali-kali menanyakan dan meminta agar dicarikan solusinya oleh Pemprov Riau, namun tak kunjung diselesaikan.

"Alhasil, CV Air Barat harus menanggung kerugian materil dan immateril yang tidak sedikit. Mudah mudahan dengan somasi yang kita sampaikan. Pemprov Riau dapat duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik bagi Klien kami," harap Edwar.

Somasi yang dilayangkan tersebut, sambung mantan wartawan media terkenal Riau tersebut, juga diteruskan ke instansi terkait lainnya.

Sejauh ini, masih berupaya memintai tanggapan perihal somasi yang dilayangkan rekanan soal proyek sepuluh tahun tak dibayar tersebut. (***/SC-01)


Komentar Via Facebook :