Home • News • Hukum

Jejak Buronan KPK Eks Sekjen MA Nurhadi Diung?ap

Lihat Foto
×
Jejak Buronan KPK Eks Sekjen MA Nurhadi Diung?ap

Jejak Buronan KPK Eks Sekjen Nurhadi Diung?ap

Jakarta-Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurhadi, diungkap keberadaanya oleh pegiat anti koripsi. Kali ini, Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) mendapat informasi mantan Sekjen MA, Nurhadi kerap tukar uang di.money changer di du tempat di Jakarta.

Seperti diketahui, mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA), Nurhadi terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016.

“Awal minggu ini, saya mendapat informasi teranyar yang diterima terkait jejak-jejak keberadaan Nurhadi berupa tempat menukarkan uang asing ke rupiah. Seminggu menukar uang sekitar Rp. 2,5  Miliar,” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu, (9/5/2020).

[xyz-ips snippet="iklan"]

Boyamin menyampaikan, informasi penukaran uang dollar di penukaran uang (money changer-red) di DKI Jakarta yang biasa digunakan oleh Nurhadi.

"Inisial money changer adalah V (Cikini) dan M (Mampang)," sebut Boyamin.

Tidak hanya itu, Boyamin juga menyampaikan, soal waktu Nurhadi kapan melakukan penukaran uang dollar tersebut..

Kata Boyamin, Nurhadi kerap tukar uang  dolar dua kali setiap Minggu dengan nilai sekitar Rp1 miliar untuk kebutuhan sehari-hari, dan di akhir pekan uang dollar ditukar Nurhadi untuk memenuhi kebutuhan gaji buruh bangunan dan para pengawal.

“Yang melakukan penukaran bukan Nurhadi, biasanya menantunya Rezky Herbiyono  atau karyawan kepercayaannya,” tuturnya.

Pun, Boyamin mengaku sudah melaporkan keberadaan Nurhadi nama tempat money changer dan lokasi ke pihak KPK pada Rabu 6 Mei 2020 lalu.

Ia meminta komisi anti rasuah itu melacak jejak-jejak keberadaan Nurhadi, dimulai dari dari tenpat transaksi tersebut sehingga bisa melakukan penangkapan secepatnya.

“Sebelumnya KPK sudah saya beri informasi mengenai seluruh harta berupa rumah, villa, apartemen, pabrik tissu di Surabaya, kebon sawit di Sumut, usaha burung walet di Tulung Agung,” kata dia.

Dia menambahkan, informasi harta benda dan cara penukaran uang. Semestinya KPK mampu untuk mempersempit pergerakan Nurhadi dan menantunya sehingga memudahkan untuk menangkapnya," pungkas Boyamin.

Terkait informasi keberadaan mantan Sekjen MA Nurhadi bahwa pihak MAKI sudah melaporkan ke KPK, Plt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut, hingga berita ini diturunkan. (**)


Komentar Via Facebook :