Home Sumatera Utara Nias Raya

Junimart Girsang Dituntut MInta Maaf, Massa Ormas PP Demo di DPRD Humbahas

Lihat Foto
×
Junimart Girsang Dituntut MInta Maaf, Massa Ormas PP Demo di DPRD Humbahas

HUMBAHAS - Puluhan massa Organinasi Kemassyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) mendatangi kantor DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas) Senin, (28/11). Mereka menyampaikan surat keberatan atas perkataan Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang. Sedianya, massa akan melakukan demonstrasi di depan kantor DPRD Humbahas. Namun, hal itu urung terjadi, lantaran pihak DPRD langsung meminta massa masuk menuju ruang rapat. Dibawah komanado Ketua Majelis Pimpinan Cabang Humbahas, Parulian Simamora, massa ormas baju loreng orange itu pun menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka kepada perwakilan dewan yang menerima terdiri dari Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik, Muslim Simamora, Togu P Purbu dan Marsono Purba ditemani dan Sekwan Makden Sihombing. Dalam aspirasi itu, pada intinya mass meminta Junimart Girsang meminta maaf secara terbuka melalui media massa. Ketua MPC PP Humbahas Parulian Simamora mengatakan pihaknya tak mau mengerahkan massa untuk menggelar demonstrasi, karena menurutnya, demo dengan jumlah massa yang banyak malah berpotensi menimbulkan masalah baru. "Sehingga kami hanya melakukan aksi damai seperti ini. Tujuannya ingin menuntut permintaan maaf dari Saudara Junimart Girsang, anggota Fraksi PDIP untuk klarifikasi apa yang menjadi statement beliau di media secara khusus mengakui kesalahannya kepada Pemuda Pancasila," ujar Parulian Simamora yang disambut dengan yel yel Pemuda Pancasila dari massa. Wakil ketua DPRD Humbahas, Marolop Manik saat menerima massa menyampaikan, bahwa pihaknya selaku refrentasi masyarakat , tentu akan menyikapi apa yang disampaikan dan merasakan apa yang dirasakan teman teman orams PP. “Oleh karenanya, apa yang menjadi tuntutan rekan rekan PP akan kami teruskan ke PDPR RI di Jakarta,” ucapnya. Usai menyampaikan aspirasi, selanjutnya massa Ormas PP itu pun membubarkan diri dengan tertib. (Bernad LG/SC-01)


Komentar Via Facebook :