Home Serambi Riau Pekanbaru

Kades Betung Ingin Status Lahan, LMP: Dorong Pihak Tunjukkan Legal Lahan 28 Hektar

Lihat Foto
×
Kades Betung Ingin Status Lahan, LMP: Dorong Pihak Tunjukkan Legal Lahan 28 Hektar

Pekanbaru - Laporan kegiatan perkebunan diduga tanpa izin yang dilaporkan pihak Desa Betung, Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau, akhirnya tak dilanjutkan pihak Polsek Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau. Pasca tak dilanjutkan ke tahap penydikan laporan laporan kegiatan perkebunan diduga tanpa izin, Kepala Desa Betung, Darman menegaskan pihaknya membutuhkan status hukum 28 hektar tersebut. "Sesungguhnya, kami ingin butuh status kepemilikan lahan 28 hektar. Apakah milik perusahaan atau seseorang. Kita berupa memediasi. Soal pendampingan hukum, belum dipikirkan," ujar Darman saat dimntai terkait maksud dan tujuan laporan kegiatan perkebunan diduga tanpa izin tersebut, saat dihubungi melalui telepon selularnya, Selasa, (23/6/2020) sore. Menurut Darman, adanya laporan kegiatan perkebunan diduga tanpa izin tersebut, sesungguhnya untuk mengetahui kejelasan status hukum kepemilikan lahan tersebut, "Kata kuncinya status lahan 28 hektar tersebut," tegas Darman. Markas Daerah Laskar Merah Putih Riau dimintai tangggapanmya terkait belum jelas legal lahan seluas 28 hektar di Desa Betung, mendorong pihak-pihak yang dikaitkan dengan permasalah lahan tersebut. "Kades Betung atau warga desa mendorong baik PT. Musim Mas maupun seseorang mengaku pemilik lahan 28 hektar agar menunjukkan legalitas lahannya masing-masing. Nanti kita bantu menanyakan secara normatif formal melalui LBH Laskar Merah Putih wilayah hukum Riau kepada Musimas", Usamah Khan dimintai pendapatnya soal belum jelasnya status lahan seluas 28 hektar tesebut, di Pekanbaru, Selasa, (23/6/2020) malam. (SC-01)


Komentar Via Facebook :