Home Serambi Riau Pekanbaru

Kades Karya Indah Angkat Bicara, Oknum Diduga Pemilik Galian Masih Bungkam

Lihat Foto
×
Kepala Desa Karya Indah, Syamsinur. (Atas). Lokasi lahan galian di wilayah Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau. (Dok: SC)
Kades Karya Indah Angkat Bicara, Oknum Diduga Pemilik Galian Masih Bungkam

Kepala Desa Karya Indah, Syamsinur. (Atas). Lokasi lahan galian di wilayah Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau. (Dok: SC)

Pekanbaru - Maraknya galian tanah timbun dan pasir di wilayahnya, rupanya Pemerintahan Desa (Pemdes) mengaku sejauh ini tak mengetahui oknum pemilik dan legalitas aktivitas galian tersebut. Untuk itu, pihak Pemdes menegaskan tak pernah terlibat dalam hal aktivitas galian di wilayahnya tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Syamsinur saat dihubungi satelit co, Rabu, (19/4/2023) sore.

"Pernah diberitahu oleh Kepala Dusun (Kadus) soal itu. Saya bilang ke Kadus dan RT setempat, agar tak melibatkan diri aktivitas galian tersebut. Sebab, sejauh ini legalitas atau izin galian tak pernah ditunjukkan. Bisa disebut dipertanyakan legalitas izinnya," ujar Syamsinur. 

Ia melanjutkan, himbauan itu disampaikan agar aparat pemerintah desa hingga kebawah agar terhindar sewaktu-waktu kalau ada dihadapkan masalah.

"Himbauan itu sepertinya tak dihiraukan karena bawahannya maupun RT beralasan ada kontribusi perbaikan jalan. Terserahlah kalianlah," kata Syamsinur mengingatkan bawahannya kala itu.

Ia menegaskan, hingga saat ini dirinya pun tidak tau berapa banyak galian dan pemiliknya. Sebab, sambung dia, tak ada satupun pemilik datang menunjukkan izin aktivitas galiannya.

Soal adanya kutipan di wilayah dan setoran ke RT terkait aktivitas galian itu, Syamsinur hanya bisa menjawab singkat.

"Itu urusan mereka pak," imbuh Syamsinur.

Seperti diberitakan sebelumnya, Aktivitas galian tanah timbun dan pasir diduga belum mengantongi izin alias illegal merajalela beroperasi. Aktivitas galian atau kuwari beroperasi rersebar di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar mencapai puluhan titik galian C. Hebatnya lagi, puluhan aktivitas galian C diduga dikendalikan oknum berinisial I.

Penelusuran Awak Media ini dalam sebulan terakhir ini, aktivitas galian iru titik awalnya beroperasi di Kilometer 6 Garuda Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, tepatnya tak jauh dari Perumahan Surya Darma Prima (SDP). Kabarnya, aktivitas galian C bergeser ke wilayah Desa Karya Indah, tepatnya kilometer 9 tak jauh dari Ponpes di wilayah tersebut.

Aktivitas galian tak hanya beroperasi di Kilomter 6 tak jauh dari perumahan Sumber Daya Prima, jugq beroperasi Perum Beringin Setia Jaya (BSJ). 

Bahkan, beberapa waktu lalu pengakuan warga Perum SDP yang tinggal didaerah itu, aktivitas sempat dikomplain karena lalu lalang pengangkutan truk tanah timbun maupun pasir sehingga membuat akses jalan perumahan warga rusak. Protes warga pun seakan tak dihiraukan sang pemilik galian yang disebut pemiliknya oknum beinisial I.

Selama aktivitas galian yang dikendalikan Oknum berinisial I berjalan, dilakukan pungutan terhadap truk pengangkut tanah timbun maupun pasir. Untuk besaran uang yang dipungut jika truk mengakut tanah timbun dihargai Rp120 ribu. Sedangkan, truk yang mengangkut pasir dibandrol Rp200 ribu per sekali angkut.

Kemudian, pihak pemilik galian oknum berinsial I membuat kebijakan sebagian uang yang terkumpul disetor ke perangkat RT setempat setiap harinya jika aktivitas berjalan. Sehingga, pemilik galian menyiapkan posko penampungan pungutan.

Sejauh ini, oknum berinisial I diduga pemilik galian tanah dan pasir masih bungkam, karena konfirmasi yang dilayangkan tak kunjung direspon hingga berita diturunkan kembali. (Red)
 


Komentar Via Facebook :