Home Tapanuli Raya Humbahas

Kades Sibongkare Sianju Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Ingatkan Kades Lain

Lihat Foto
×
Kades Sibongkare Sianju, MS. (Dok: Ist)
Kades Sibongkare Sianju Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Ingatkan Kades Lain

Kades Sibongkare Sianju, MS. (Dok: Ist)

Pekanbaru - Kepala Desa Sibongkare Sianju, Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) berinisial MS tersangka dugaan penyalahgunaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2022 dan 2023.

Kajari Humbahas, Noordien Kusumanegara mengatakan penetapan tersangka MS karena diduga penyalahgunaan Dana Desa Sibongkare Sianju pada tahun anggaran 2022 dan 2023. 

"Terhadap tersangka dilakukan penahanan," ujar Noordin dalam tangkapan layar video yang diunggah Kejari Humbahas, Sumut, Senin, (20/1/2025). 

Dalam penjelasannya, Noordin mengungkapkan, akibat perbuatan MS, keuangan negara dirugikan sebesar Rp321.426.251.

Pada kesempatan itu, Kajari Humbahas mengingatkan Kepala Desa lain yang ada di Humbang Hasundutan agar berhati-hati.

"Jangan sekali-sekali melakukan korupsi, karena dana desa untuk kesejateraan rakya,t" tegasnya. (***)


Komentar Via Facebook :