Home Serambi Riau Pekanbaru

Kajati Riau Lantik dan Sertijab Dua Asisiten dan 5 Kajari

Lihat Foto
×
Asintel Kejati Riau, Budi Raharjo K. (Dok: Pung El Mandri)
Kajati Riau Lantik dan Sertijab Dua Asisiten dan 5 Kajari

Asintel Kejati Riau, Budi Raharjo K. (Dok: Pung El Mandri)

Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Supardi pimpin pengambilan sumpah/ janji dan pelantikan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Asisten Pengawasan (Aswas) dan 5 (lima) Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Riau. Pelantikan dilangsungkan di Aula HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana, Kejati Riau, Selasa, (6/9/2022).

Hadir dalam acara tersebut Wakajati Riau Akmal Abbas,para Asisten dan pejabat lainnya di lingkungan Korps Adhiyaksa.

Pejabat yang dilantik Meilinda dengan jabatan baru sebagai Asdatun Kejati Riau. Sebelumnya Meilinda menjabat sebagai Kajari Karimun.Ia menggantikan Dzakiyul Fikri yang pindah tugas sebagai Kabag Penyusunan Program,Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda bidang Datun Kejakgung RI.

Ayu Agung dilantik sebagai Aswas Kejati Riau.Sebelumnya Ia menjabat sebagai Kajari Jepara.

Selanjutnya, 5 (lima) Kajari yang bergeser yaitu Kajari Pelalawan sebelumnya dijabat oleh Silpia Rosalina digantikan Mohammad Nasir sebelumnya menjabat sebagai Kajari Soppeng,Silpia mendapat promosi sebagai Kajari Tangerang Selatan.

Kajari Rohul yang baru dijabat oleh Fajar Haryowimbuko. Sebelumnya Fajar Haryowimbuko menjabat sebagai Kajari Halmahera Selatan,Ia menggantikan Pri Wijeksono yang dimutasi sebagai Kepala Subdirektorat Pengamanan Informasi pada Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.

Lalu, Agustinus Herimulyanto dilantik sebagai Kajari Dumai, Sebelumnya, Agustinus menjabat sebagai Kabag Pengembangan Pegawai pada Biro Kepegawaian Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan Kejakgung RI.

Romiyasi sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Papua Barat dilantik sebagai Kajari Inhu. Ia menggantikan Furkon Syah Lubis yang mendapat tugas baru sebagai Kajari Labuhan Batu.

Selanjutnya, Zainur Arifin Syah dilantik sebagai Kajari Bengkalis yang sebelumnya adalah Koordinator pada Kejati Kepri,Ia menggantikan posisi Rakhmat Budiman Taufani yang pindah tugas sebagai Asisten Bidang Pembinaan pada Kejati Yogyakarta.

Di sela-sela acara Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto kepada wartawan mengatakan telah dilakukan pelantikan terhadap dua orang Asisten yaitu Asisten Pengawasan dan Asisten Perdata Tata Usaha Negara dan 5 (lima) orang Kajari terdiri dari Kajari Rokan Hulu, Indragiri Hulu, Pelalawan, Bengkalis dan satu lagi Dumai.

Raharjo menambahkan, dengan diangkatnya para pejabat tadi diharapkan dapat membawa perubahan yang lebih baik lagi kedepannya.

"Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Supardi mengharapakan kepada para Kajari untuk dapat lebih berprestasi lagi kedepannya,Itulah harapan dari pimpinan. Supaya dalam hal ini terutama dalam hal pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi bisa lebih menonjol. Itulah sebagai salah satu indikator yang bisa dinilai saat itu," ujar Raharjo.

Selain itu, Raharjo juga menyebutkan tak ada yang disampaikan dalampenanganan korupsi terhadap para Kajari.

"Kalau masalah target kita tidak ada, karena terus terang saat ini penanganan kasus korupsi yang ada di wilayah  Propinsi Riau  sangat panjang waktunya. Dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan harus ada kerugian secara ril tadi,Sehingga mengakibatkan penanganannya agak lama karena harus menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara," imbuh Raharjo. 


Komentar Via Facebook :