Home • News • Hukum
Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau: Sisa Rp1.4 M Belum Dikembalikan



Illustrasi
Pekanbaru - Pengembalian uang dari ratusan penerima aliran uang kasus SPPD Fiktif DPRD Riau sudah mencapai Rp17.6 miliar. Perkiraan uang mengalir ke ASN, honorer dan Tenaga Ahli mencapai Rp19 miliar.
Terbaru, Polda Riau menyampaikan menerima pengembalian awal uang dugaan korupsi SPPD fiktif sebesar Rp16 miliar menjadi Rp17.6 miliar. Jumlah pengembalian uang akan terus bertambah setelah semia pegawai diberi ultimatum.
"Sampai hari ini dari total 170-an pegawai, honorer dan tenaga ahli mengembalikan. Total dana diterima Rp 17,6 miliar," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, kepada wartawan, Senin, (3/2/2025).
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Disebutkan ada (4) empat daerah yang menjadi titik pengiriman PMI secara ilegal di Riau. Daerah pesisir Riau disinyalir menjadi sasaran...
Ade menambahkan, dana mengalir di kasus SPPD fiktif yang mengalir ke tangan-tangan penerima penerima pegawai, honor dan tenaga ahli diperkirakan mencapai Rp 19 miliar.
"Itu artinya, ada senilai Rp1.4 miliar dana yang belum dikembalikan," ungkap Ade.
Namun demikian, lanjut Ade, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus tak berhenti sampai disitu dan masih terus menunggu itikad baik bagi yanf menerima aliran dana sambil menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP Riau.
-
Perlu Dibaca :
Jakarta - Sebanyak 17 (tujuh belas) tindak perkara narkotika yang diselesaikan lewat Restorative Justice (RJ) oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...
Sejauh ini, aliran dana yang diterima salah seorang artis FTV berinisial HH, belum ada diterima. Perkiraan dana Rp Rp19.miliar yang mengalir, tidak termasuk aliran yang diterima HH.
"Belum ada diterima dari HH. Nanti ada pemeriksaan tambahan," tutup Ade. (***/Red)
Komentar Via Facebook :