Home • Serambi Jakarta •
Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa 6 Saksi, Ada Eks Dirjen Migas dan Dirkeu PT. Pertamina
JAM Pidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah. (Dok: Puspenkum Kejagung RI)
Jakarta - Pemeriksaan sejumlah saksi-saksk berlanjut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023.
"Sebanyak 6 (enam) saksi diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)," ujar Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah melalui press rilis yang diterbitkan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, (8/9/2025).
Dari 6 saksi diperiksa, ada eks Dirjen Migas Kementerian ESDM berinisial ES dan Direktur Keuangan PT Pertamina berinisial ESM turut jadi saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
-
Perlu Dibaca :
Jakarta - Presiden Prabowo merombak sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih. Dari 5 Menteri yang dilantik, ada Kementerian baru dan Wakil...
Selain eks Dirjen Migas Kemen ESDM dan Dirkeu PT. Pertamina, ada 4 saksi juga diperiksa saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi perkara minyak mentah PT Pertamina diantaranya;
1. DDS selaku Analyst Middle and Heavy Distable Trading Integrated Supply Chain PT Pertamina.
2. PKP selaku Koordinator Pengawasan Eksploitasi Migas pada Direktorat Pembinaan Usaha Hulu Ditjen Migas Kementerian ESDM tahun 2020 s.d. 2024.
3. TA selaku Dirjen Migas Kementerian ESDM tahun 2020 s.d. 2024.
4. BG selaku Kasubag Penyusunan Peraturan Perundang-undangan pada Ditjen Migas Kementerian ESDM tahun 2018 s.d. 2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tutup JAM Pidsus Febrie. (***/R-01).



Komentar Via Facebook :