Home Regional Jabodetabek

Kejagung Terus Kejar Aset Tersangka Kasus Asabri, 9 Mobil Mewah Disita

Lihat Foto
×
Kejagung Terus Kejar Aset Tersangka Kasus Asabri, 9 Mobil Mewah Disita

Jakarta - Aset-aset yang dimiliki tersangka kasus Asabri berinisial IWS terus dikejar. Kali ini, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung berhasil menyita barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi ( Tipikor ) Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) . Dalam siaran pers Kapuspenkum Kejagung, Jumat ( 26/3/2021), Leonard Simanjuntak mengatakan, penyitaan barang bukti yang dimiliki tersangka IWS berupa aset seperti mobil mewah diketahui ada beberapa unit. "Mobil mewah ada 4 (empat) unit disita pada Rabu 24 Maret 2021. Juga 5 (lima) unit mobil mewah. Sehingga, total mobil yang milik tersangka IWS sebanyak 9 (sembilan) unit mobil mewah telah disita oleh Tim Jaksa penyidik terkait," ujar Leonardo Simanjuntak. Mobil yang disita milik tersangka IWS diantaranya, 1 (satu) unit mobil Toyota Vellfire warna putih No. Polisi B 119 ASR. Kemudian, ada 1 (satu) unit mobil Honda HRV warna hitam No. Polisi B 209 EAN. Selanjutnya, 1 (satu) unit mobil Mitshubhisi Outlander warna hitam No. Polisi B 723 RIF dan 1 (satu) unit mobil Toyota Innova Venturer warna putih No. Polisi 2984 PFE. "Terhadap aset-aset para Tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksaksi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya," terang Leo. Seperti diketahui, kata Leo, kasus ASABRI telah menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 23 triliun (dua puluh tiga triliun rupiah). (***/SC-01)


Komentar Via Facebook :