Home • Serambi Riau • Pekanbaru
Kejati Riau Sebut Sekdaprov Penuhi Undangan Untuk Dimintai Keterangan
×
×
Pekanbaru - Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muspidawan membenarkan pihaknya mengundang Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinisi Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, untuk mencari peristiwa pidana di sejumlah kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Siak.
Hal itu disampaikan Muspidawan menanggapi Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, menyambangi Kejati Riau, Senin, (6/7/2020).
"Kita mengundang. Kita masih mencari peristiwa pidana terkait sejumlah kegiatan yang dilingkungan atau organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Siak. Namun, Muspidawan belum tahu secara detail permintaan keterangan terhadap Sekdaprov Riau tersebut.
Sementara, Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Hilman Azazi membenarkan pihaknya tenga melakukan serangkaian penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di sejumlah organisasi perangkat daerah di Kabupaten Siak.
"Iya, kami melakukan pemanggilan terhadap Kepala BPKAD (BKD Siak) dan Kepala Bappeda (yang menjabat) tahun sekian-sekian," katanya Hilman dikutip dari Antara, Senin, (6/7/2020).
Penyelidikan yang dilakukan, lanjut Hilman, terkait dugaan korupsi penggunaan anggaran di ketiga OPD tersebut, seperti biaya-biaya operasional kantor. (Lin/Ant)
[xyz-ips snippet="iklan"]


Komentar Via Facebook :