Home • News •
Komisi IX DPR Apresiasi Pemerintah Hentikan Sementara Program Kartu Pekerja
Jakarta - Langkah pemerintah menghentikan sementara program kartu prakerja, diapresiasi Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Menurutnya, penghentian ini sudah sesuai harapan publik sekaligus jadi bahan evaluasi total program Kartu Prakerja tersebut. “Anggaran pelaksanaan program ini, kan, besar. Ada Rp20 triliun. Sudah seharusnya program ini mendatangkan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat," ujar Saleh dalam siaran persnya, Jumat (3/7/2020).
Menurut Saleh, unituk melanjutkan program ini, evaluasi jadi keniscayaan untuk terus dilakukan, agar kelak program unggulan Presiden Jokowi tersebut benar bisa mengantarkan para calon pekerja pada dunianya. Bila diperlukan, melibatkan penegak hukum. Tujuannya, guna mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran hukum di dalam pelaksanaan program Kartu Prakerja. Karena program unggulan, tentu harus sesuai harapan dan ekpektasi presiden, yaitu memberikan solusi bagi para pencari kerja, para pekerja yang ingin meningkatkan skill, dan terutama para pekerja korban PHK. "Dalam melakukan evaluasi terhadap program Kartu Prakerja, pemerintah diharapkan melibatkan berbagai pihak terkait. Setidaknya, pemerintah dapat melibatkan para pengusaha, organisasi buruh dan pekerja, akademisi, para pengamat, dan mereka yang dinilai memahami persoalan pelatihan kerja," ujar Politisi PAN itu.
Seperti diketahui, Pemerintah menghentikan sementara pelaksanaan program kartu prakerja gelombang empat. Hal ini menyusul perubahan regulasi kartu prakerja dengan tenggat akhir 2020.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memeriksa 6 (enam) saksi untuk tersangka mantan Kepala Dinas Pekerjaan Ukum (PU) M....
Pemerintah menghentikan sementara pelaksanaan program kartu prakerja gelombang empat. Hal ini menyusul perubahan regulasi kartu prakerja dengan tenggat akhir 2020.
"Karena ada banyak masukan kita hentikan sementara dan bisa kita mitigasi kedepannya. Jadi saya tidak berpikir lebih dari beberapa minggu udah selesai," ungkap Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky, dalam Webinar Kartu Prakerja, Sabtu, 27 Juni 2020 dikutip dari medcom.
Panji menjelaskan perubahan regulasi tersebut seiring munculnya isu mengenai konflik kepentingan dalam program pelatihan kartu prakerja. Karena itu, pihaknya mesti melakukan evaluasi dan perbaikan.
-
Perlu Dibaca :
Kongo- Pelepasan Pelda Anumerta Rama Wahyudi personel Satgas Kizi TNI Konga XX-Q/Monusco yang gugur akibat serangan milisi bersenjata saat...
Dalam evaluasi tersebut, ia berencana meningkatkan insentif sebanyak lima kali lebih besar, serta mengurangi program lima kali lebih besar pula.
"Ini tidak bisa dalam sehari diperbaiki semua. Ada yang bisa langsung dan ada yang harus diperbaiki secara perlahan," sambung Panji.
Saat ini ada 456.265 peserta yang telah dinyatakan lolos untuk kartu prakerja di gelombang I dan II. Jumlah tersebut masih ditambah sekitar 224 ribu peserta yang diterima pada gelombang III, sehingga total saat ini sudah ada sekitar 680 ribu peserta kartu prakerja.
Namun dari jumlah tersebut, baru 390 ribu peserta yang telah menyelesaikan pelatihannya. Penyelesaian pelatihan menjadi syarat peserta bisa menerima insentif sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.
Untuk mencairkan insentif pasca-pelatihan, para peserta diharuskan memverifikasi data diri dengan mitra pembayaran baik melalui BNI, LinkAja, OVO, maupun Gopay. Nama dan NIK peserta harus sama dengan yang terdaftar di akun pembayaran yang diinginkan.
Pemerintah menargetkan pembukaan pendaftaran hingga November 2020 untuk menjaring 5,6 juta peserta. Anggaran program ini mencapai Rp20 triliun.
Dalam pelaksanaannya, setiap peserta mendapat total dana Rp3,55 juta. Rinciannya, sebesar Rp1 juta untuk biaya pelatihan, lalu insentif totalnya Rp2,4 juta atau Rp600 ribu per bulan yang diberikan selama empat bulan, serta insentif survei kebekerjaan sebesar Rp150 ribu. (**/SC-01)




Komentar Via Facebook :