Home • Serambi Riau • Inhil
KPU Intens Terima Laporan Dana Kampanye Paslon Pilkada Inhu 2020 Sesuai Jadwal
×
×
Inhu - Meski di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) 2020, KPU terus intens dan terlaksanan sesuai tahapan hingga menjelang minus 35 hari
Tahapan itu pilkada itu, termasuk awal laporan dana kampanye bagi para masing-masing pasangan calon (Paslon), sudah diterima sesuai dengan jadwal ketentuan berdasarkan PKPU.
"Dan perlu di ketahui juga bahwa setiap laporan dana kampanye bagi ke lima paslon pilkada inhu tetap kita umumkan pada publik agar publik dapat mengetahuinya," ujar Kabid Devisi Hukum KPU Inhu Doni Malau saat acara cofee morning dengan insan pers, diruang aula Kantor Sekretariat KPU inhu di Pematang Reba, Selasa (3/11/2020).
Karena itu, sambung Doni, penting terkait dari mana sumber dana kampanye yang diperoleh oleh masing-masing Paslon (Pasangan calon).
"Hal itu wajib untuk di ketahui publik karena berdasarkan aturan PKPU.oleh karena itu kita tetap intens (aktif) dalam menjalankan aturan PKPU yang ada sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan," kata Doni akrba disapa Domi Malau ini.
Ia melanjutkan, laporan dana kampanye tersebut nantinya akan di periksa oleh Akuntan Publik terkait kesesuainya.penerimaan dan pengeluaran yang diterima dan di keluarkan oleh masing-masing paslon selama dalam kampanye di lakukan.
Dan hal tersebut tetap akan kita laksanakan sesuai jadwal yang telah tertera di KPU inhu berdasarkan aturan PKPU. sampai pada laporan akhir nantinya sekitar 6 Desember 2020 mendatang.
Maka dengan demikian, jelas Doni, masyarakat umum (publik) akan mengetahui secara jelas dari mana asal sumber dana kampanye yang digunakan. Kemudian, berapa besaran jumlah yang diperoleh oleh ke lima paslon kepala daerah ada batasan aturanya. yang tidak boleh melenceng dari aturan PKU yang ada.
"Aturan PKPU dimaksudkan berlaku pada kelima paslon yang berkompetisi pada pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang khususnya di Kabupaten Imhu," ucap Doni sembari menegaskan KPU Inhu tetap mengacu pada aturan yang di tertera pada protokol kesehatan. (BudS)


Komentar Via Facebook :