Home • Serambi Riau • Pekanbaru
Kapolresta Pimpin Sertijab Dua Kasat Jajaran Polresta Pekanbaru
×
×
Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol.H. Nandang Mu’min Wijaya., S.I.K., M.H memimpin upacara serah terima jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, dihelat di Aula Zapin Mapolresta Pekanbaru,, Selasa, (03/11/20).
Kompol Awaludin Syam., S.I.K.,M.M sebelumnya menjabat Kasat Reskrim mengisi posisi Kasubagminopsnal Bagbinopsnal Ditbimmas Polda Riau. Sedangkan, jabatan Kasat Reskrim yang ditinggal Kompol Awaludin Syam digantikan AKP Juper Lumbantoruan., S.H., S.I.K, dimana sebelumnya menjabat Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru.
Selanjutnya, serahterima jabatan dari AKP Juper Lumbantoruan.,S.H., S.I.K kepada AKP Ryan Fajri., S.I.K yang kini menjabat Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasatnarkoba Polres Dumai.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya., S.I.K., M.H mengatakan, sertijab ini dilakukan atas dasar TR dari Kapolda Riau pada tanggal 16 Oktober 2020 lalu.
Dikatakan Kombes Pol.H Nandang Mu’min Wijaya., S.I.K.,M.H serah terima jabatan juga merupakan bagian proses pembinaan SDM (Sumber Daya Manusia) Polri dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian, evaluasi, hingga assessment secara sistematis.
“Serah terima jabatan merupakan kebutuhan untuk medinamisasi peningkatan kinerja organisasi agar mampu menampilkan performa optimal dalam menghadapi setiap tugas dan tuntutan masyarakat,” ujar Kapolresta ke sejumlah awak media.
Kapolresta Pekanbaru mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru kepada Kompol Awaludin Syam.,S.I.K., M.M, dan ucapan selamat bertugas atas jabatan baru kepada AKP Juper Lumbantoruan., S.H., S.I.K dan AKP Ryan Fajri., S.I.K.
“Diharapkan bagi pejabat baru ini untuk dapat meningkatkan performa kinerjanya untuk menghasilkan terobosan kreatif yang bermuara pada peningkatan kualitas kinerja dan performa Polresta Pekanbaru," pesan Kombes Pol.H.Nandang Mu’min Wijaya., S.I.K., M.H. (Rls/SC-01)


Komentar Via Facebook :