Home • News •
Kunker Jaksa Agung ke Sumut: Sambutlah Pimpinanmu Sederhana Tanpa Seremonial
Jakarta - Jaksa Agung terus mengingatkan bahwa kegiatan penyambutan pimpinan dilaksanakan dengan sederhana dan sewajarnya, sehingga tidak perlu dilakukan dengan hal-hal yang bersifat seremonial berlebihan seperti pengalungan bunga, tarian penyambutan dan lain sebagainya.
Untuk itu Jaksa Agung minta kepada Kajati untuk memedomani aturan yang ada dalam melaksanakan kunjungan kerja ke daerah sebagaimana telah Jaksa Agung contohkan dalam setiap perjalanan dinas. Jaksa Agung juga tidak menghendaki kegiatan kunjungan kerja ini membebani daerah yang dikunjungi, yang pada ujungnya dengan alasan kedatangan pimpinan sehingga para Kajati ataupun Kajari memaksakan diri dengan mempertaruhkan integritas dan melakukan perbuatan tercela. Laksanakan kunjungan kerja daerah dengan seefektif dan seefisien mungkin.
Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung RI Burhanuddin saat kunjungan kerjanya ke Sumatera Utara melalui siaran pers yang diterbitkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Leonard EE Simanjuntak, di Jakarta, Sabtu, (13/11/2021).
-
Perlu Dibaca :
Jayapura - Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Papua 2021 secara resmi ditutup Presiden RI Ir. H Joko Widodo yang digelar di Stadion Mandala...
“Kedatangan saya ke daerah adalah untuk menemui anak-anak saya, maka sambutlah saya sebagai bapak kalian, kehadiran saya ke daerah bukanlah sekedar menjalankan fungsi kontrol dan evaluasi namun lebih dari itu, yaitu untuk memastikan kalian baik-baik saja dalam menjalankan tugas,” ujar Burhanuddin.
Oleh karena itu, kata Leo, setiap Jaksa Agung keliling di setiap bidang, baik di kantor Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri, Jaksa Agung terlihat sering melakukan tegur sapa dan dialog dengan para pegawai dengan penuh rasa kehangatan dan kekeluargaan serta senyum.
"Dan, tidak jarang para pegawai meminta berfoto dengan Jaksa Agung dan disambut hangat oleh Jaksa Agung," ungkap Leo.
-
Perlu Dibaca :
Merauke - Selama 6 hari para Bintara Pembina Desa (Babinsa) jajaran Korem 174/ATW Merauke menerima pembekalan Intelter dari Tim Staf Intelijen...
Kunjungan kerja Jaksa Agung kali ini, sebut Leo, terasa istimewa dikarenakan Jaksa Agung bisa langsung bertatap muka, bersilaturahmi dan berdialog secara langsung meskipun masih dalam situasi pandemi.
"JaksaAgung juga mengingatkan meskipun trend penyebaran dan penularan Covid-19 sudah mulai melandai, namun kita harus tetap waspada dan melakukan serta mempersiapkan langkah preventif guna mengantisipasi ancaman gelombang ketiga (third wave) Covid-19, khususnya dari beberapa negara tetangga kita," ucap Leo.
Dikatakan Leo, kunjungan kerja merupakan perjalanan dinas yang wajib dilakukan pimpinan bertujuan untuk memastikan dan mengawasi kinerja satuan kerja di bawahnya dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya.
"Hal tersebut sesuai dengan memperhatikan tata cara atau protokoler perjalanan dinas sebagaimana Pasal 116 ayat (1) Peraturan Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2013 tentang Urusan Dalam di Lingkungan Kejaksaan RI," tandas Leo.
Dalam kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan didampingi oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Fadil Zumhana; Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak; Asisten Umum Jaksa Agung, Kuntadi; dan Asisten Khusus Jaksa Agung, Hendro Dewanto tanggal 11 dan 12 November 2021, setelah sebelumnya melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh.
Jaksa Agung tiba di Sumatera Utara pada Kamis, 11 November 2021 lalu, bersama rombongan didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu, SH., MH., langsung melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Belawan, Kejaksaan Negeri Medan, serta menyempatkan untuk mengunjungi dan melihat langsung pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Kelas 1 dan Kelas 2 Angkatan LXXVIII bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Utara, dan terakhir di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Sebelum mengakhiri kunker ke Sumatera Utara pada Jumat 12 November 2021, Jaksa Agung memberikan pengarahan di Aula kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang diikuti langsung (luring) oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, para Asisten dan Kabag Tata Usaha, para Koordinator dan pejabat eselon IV dan Jaksa Fungsional dilingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, sedangkan seluruh pejabat eselon IV dan pegawai Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se- Sumatera Utara mengikutinya melalui zoom meeting (daring). (***/SC-01)




Komentar Via Facebook :