Home Serambi Riau Pekanbaru

Lima Daerah Rendah Tindaklanjuti Temuan BPK, Sekdako: Kami Belum Tahu

Lihat Foto
×
Lima Daerah Rendah Tindaklanjuti Temuan BPK, Sekdako: Kami Belum Tahu

Pemko Pekanbaru dan Pemkab Kampar Ada Lima Daerah tersebut

Pekanbaru - Sekretaris Daerah Kota (Skdako) Pekanbaru, tidak banyak berkomentar terkait Pemerintah Kota Pekanbaru termasuk terendah menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Hal itu terungkap ketika Gubernur Riau, Syamsuar undang rapat kordinasi Forum Pimpinan Daerah (Formkominda) serta Bupati/Walikota yang ada di Provinsi Riau, di Hotel Premiere, Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu, (11/12/2019). Dalam persentase yang dipaparkan mantan Bupati Siak tersebut, Kota Pekanbaru 5 (lima) terbawah dinilai tak serius menindaklanjuti LHP BPK RI tersebut. "Kami belum tahu. Yang mana tindaklanjutnya. Mungkin, laporan itu masih proses. Dalam prosentase kan gak dihitung dalam jumlah signifikan. Yang penting, kami lihat dulu mana yang ditindaklanjuti. Kita belum tau OPD mana saja," ujar M. Noer saat dicegat usai menghadiri agenda Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Rabu'(11/12/2019). Ia menambahkan, pihaknya belum tahu dinas mana saja yang belum ditindaklanjuti. "Kan' rapat tentang itu, itu kan tentang yang lain. Inspektorat kan gak ada. Mana pula kecewa. Namanya berbuat dan kerja kan gitu," katanya sembari menyebutkan dirinya tak kecewa apa yang dipaparkan rapat kordinasi forkominda tersebut. Disinggung dirinya menghilang saat Gubri menanyakan keberadaannya, M. Noer menepisnya. "Saya tadi menghadiri rapat Dharma wanita, habis itu saya balik kesini (paripurna DPRD-red)'" dalil M. Noer. Dalam rapat kordinasi Forkominda tersebut, Gubri Syamsuar Gubernur Riau mengekspos tentang keseriusan Kepala Daerah dalam tindaklanjut laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI 2018. "Terlalu juga kita ini," ujar Syamsuar seperti dilansir go.riau.com saat dirinya mengetahui Provinsi Riau rendah tingkat keseriusannya menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) se-Sumatera. Dalam paparannya, Syamsuar menyebut tingkatan persentase setiap Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau. "Ini bupati dan walikota yang tidak hadir di rapat ini, tolong perwakilannya sampaikan ke bupati dan walikotanya. Biar tahu. Jangan nanti pas ada masalah, kecewa kita," katanya seperti dilansir go.riau.com' Rabu, (11/12/2019) Menurutnya, jika LHP BPKN tidak ditindaklanjuti, justru menjadi menaruh perhatian serius oleh lembaga tersebut "Setelah penyerahan LHP, BPK RI kan memberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti. Maka tindaklanjuti itu, kalau misal ada kewajiban setor ya setor," ia menegaskan. Berikut tingkat keseriusan Kabupaten/Kota dalam menindaklanjuti LHP BPK RI, yaitu: 1. Pemkab Siak sebesar 86,24 persen. 2. Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) 81,99 persen. 3. Pemkab Indragiri Hilir (Inhil) 77,44 persen. 4. Pemprov Riau 76,74 persen. 5. Pemkab Rokan Hulu (Rohul) 76,48 persen. 6 Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) 76,35 persen. 7. Pemkab Kota Dumai 75,90 persen. Pelalawan 70 persen. 8. Pemkab Kepulauan Meranti 68 persen 9. Pemko Pekanbaru 66 persen 10. Pemkab Rohil 65 persen. 11. Pemkab Kampar 61 persen 12. Pemkab Bengkalis 49 persen. (***)


Komentar Via Facebook :