Home News Hukum

Lima Saksi Diperiksa di Kasus BPJS Ketenagakerjaan, Semua dari PT. Syailendra Capital

Lihat Foto
×
Lima Saksi Diperiksa di Kasus BPJS Ketenagakerjaan, Semua dari PT. Syailendra Capital

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang sebagai saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, di Jakarta, Rabu, (14/4/2021). Hal tersebut disampaikan, Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung RI, Leonard Simanjuntak, dalam keterangan tertulis yang diterbitkan di Jakarta, Rabu, (14/4/2021). Kali ini, kelima saksi saksi yang diperiksa tim penyidik Jampidsus Kejagung RI tersebut, seluruhnya dari perusahaan PT. Syailendra Capital. "Adapun saksi yang diperiksa tersebut diantaranya, H selaku Direktur Marketing PT. Syailendra Capital, MS selaku Head of Equity PT. Syailendra Capital, AS selaku Direktur Investasi PT. Syailendra Capital, SJ selaku Head of Institutional PT. Syailendra Capital, FRH selaku Direktur Utama PT. Syailendra Capital," sebut Leonard. Pemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri. "Serta, guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan,"ungkap Leo. Rangkain pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. "Bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," tegas Leo. (***/SC-01)


Komentar Via Facebook :