Home • Serambi Riau • Pekanbaru
Melunak: Dewan Izinkan Karaoke JP Pub & KTV Beroperasi, Mulyadi: Baiknya Ditutup



Suasana dengar pendapat Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru terkait JP Pub & KTV Beroperasi, Selasa, (13/12/2022). (Dok: SC)
Pekanbaru - Dengar pendapat (hearing-red) Komisi I DPRD Pekanbaru pada Selasa, 13 Desember 2022, dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Akmal Khairi, Kasatpol Pamong Praja, Iwan Simatupang dan Ketua RT dan RW yang ada disekitar beroperasinya Joker Poker Pub & KTV tersebut.
Awalnya anggota Komisi I DPRD Pekanbaru menyayangkan keberadaan Joker Poker Pub & KTV sehingga berujung pada penolakan. Dewan pun memintah Pemko Pekanbaru agar berhati-hari mengeluarkan izin karena sudah ada Perda yang mengatur.
Pada kesempatan.hearing tersebut, Ketua RW dan Ketua RT mendesak anggota Komisi I DPRD Pekanbaru untuk merekomendasikan agar Joker Poker Pub & KTV ditutup selama-lamanya.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi Riau sedang menyelidiki adanya dugaan penyimpangan penerapan Biaya Operasional dan Biaya Operasional Tidak...
Bola memanas, anggota Komisi I DPRD Pekanbaru sempat mempersoalkan surat keterangan usaha yang keluarkan pihak Kecamatan Binawidya dan DPMPTSP Pekanbaru agar meninjau ulang perizinan.
Pun, anggota Komisi I DPRD Pekanbaru meminta agar Kepala DPMPTSP Pekanbaru, Akmal Khairi membacakan notulen rapat bersama DPMPTSP Provinsi Riau terkait beroperasinya Joker Poker Pub & KTV.
"Ada beberapa poin notulen rapat bersama DPMPTSP Provinsi," ujar Akmal Khairi.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Saluran limbah bersumber dari Komplek Sekolah Tinggi Theologia Arastama Riau (STT STAR) terancam ditutup karena diduga...
Dalam notulen itu, DPMPTSP Pekanbaru yang dikepalai Akmal Khairi itu seakan mengklarifikasi surat keterangan yang dikeluarkan pihak Kecamatan Binawidya
"Bahwa surat tersebut bukan sebuah persyaratan atas izin yang dikantongi PT Khai Citra Gemilang," kata adik mantan Sekda M. Jamil tersebut saat membacakan notulen rapat tersebut.
"Sebelumnya, kami telah menyurati Juli 2022 Komisi I, penolakan akan beroperasinya Joker Poker Pub & KTV. Bahkan, sebelum launching, semua pihak, baik RT dan RW, Lurah bahkan Camat hadir. Semua sepakat menolak," ujar salah seorang Ketua RT diwilayah tersebut saat heraring di Gedung Paripurna DPRD Pekanbaru, Selasa, (13/12/2022).
Pernyataan Ketua RT tersebut disambut warga yang hadir saat hearing tersebut. Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru secara bergantian menyampaikan meminta penjelasan terhadap pihak terkait yang hadir.
Dirangkum penjelasan perwakilan pihak PT Khai Citra Gemilang selaku pelaku usaha Joker Poker Pub & KTV membantah tudingan tak mengantongi izin dan memperkerjakan warga tempatan.
"Pelaku usaha selalu.memikirkan resiko sebelum berinvestasi. Kami membantah soal tudingan tidak ada izin. Tidak mungkin pelaku usaha berinvestasi jika izin belum ada. Kami melibatkan warga tempatan untuk diperkerjakan tentu secara bertahap. Kami berharap keputusan adil, tidak merugikan pelaku usaha dan masyarakat.," ujar salah seorang wanita dari perwakilan PT. Khai Citra Gemilang.
Sebelumnya, Asisten I Pemko I Pekanbaru, Sofaizal mengungkapkan dalam notulen rapat bahwa perizinan Joker Poker Pub & KTV dibawah naungan PT. Khai Citra Gemilang menjadi kewenangan DPMPTSP untuk meninjau ulang.
"Hasil rapat, ada beberapa poin yang dibahas termasuk perizinan dikeluarkan secara terpusat. Tentu DPMPTSP Provinsi mempunyai kewenangan meninjau ulang izin tersebut," ujar Sofaizal.
Namun, anggota DPRD Pekanbaru, Mulyadi berasal daru Daerah Pemilihan (Dapil) Tampan (sekarang dimekarkan menjadi dua kecamatan), sedari awal getol agar menutup permanen Joker Poker Pub & KTV.
"Baiknya ditutup. Karena meresahkan warga dan dekat dengan rumah ibadah," ujar Mulyadi saat interupsi di paripurna DPRD Pekanbaru pekanlalu.
Saat hearing, Selasa, (14/12/2022) Mulyadi kembali mempertanyakan sikap pemerintah dalam hal ini Kepala DPMPTSP saat rapat yang dihadiri pihak DPMPTSP Provinsi Riau tersebut.
Di akhir hearing, Komisi I DPRD Pekanbaru bersama jajaran dinas terkait yaitu Satpol PP, DPMPTSP Kota Pekanbaru serta tokoh masyarakat dan warga Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya. Komisi I DPRD Kota Pekanbaru sepakat mengeluarkan rekomendasi agar tempat hiburan Joker Poker Pub & KTV di Jalan HR Soebrantas hanya karaoke yang diizinkan beroperasi.
Pantuan sidang, hearing sempat memanas saat pihak PT Khai Citra Gemilang dan perwakilan RT/RW bersama warga saling berargumen. Saling argume soal perizinan, Ketua RW yang hadir sempat meminta agar video launching Joker Poker Pub & KTV ditampilkan. Namun, anggota Dewan mengklaim telah menyaksikan rekaman lauchinya.
Dalam hearing tersebut, tak tampak hadir Camat Binawidya dan Lurah Tobekgodang dalam hearing anggota Komisi DPRD Pekanbaru tersebut.
Komentar Via Facebook :