Home News Hukum

Pejabat Kemendag Diperiksa Terkait Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

Lihat Foto
×
Dok: Ist
Pejabat Kemendag Diperiksa Terkait Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

Dok: Ist

Jakarta - Lima orang saksi diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 hingga Maret 2022.

Pemeriksaan dilakukan terhadap kelima sakwi tersebut dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung berdasarkan keterangan tertulis diterbitkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspenkum), I Ketut Sumedana, di Jakarta, (12/4/2022).

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," ujar I Ketut.

Ada pun saksi yang diperiksa, ķelima saksi pejabat yang menduduki jabatan direktur di Kementerian Perdangan RI.

Berikut kelima saksi diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Saksi DM selaku Subbidang Tanaman Tahunan Kementerian Perdagangan RI. Lalu, R selaku Ketua Tim Bidang Perkebunan Kementerian Perdagangan RI dan anggota Verifikator Kementerian Perdagangan RI berinisial SM.

"FA selaku Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan di Kementerian Perdagangan 
RI dan F selaku Anggota Verifikator Kementerian Perdagangan RI," beber I Ketut.

Pemeriksaan terhadap kelima saksi, sambung I Ketut, dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.  


Komentar Via Facebook :