Home • Serambi Jakarta •
Peresmian Rumah Restorative Justice Virtual Dihadiri Pangkogabwilhan I



Dok: Pen Pangkogabwilhan I
Kepri - Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Muhammad Ali bersama Kejaksaan Tinggi Kepri Ansar Ahmad menghadiri acara peresmian Rumah Restorative Justice (RJ) yang digagas Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin virtual, Rabu (16/3/2022).
Acara peresmian juga dihadiri Kajati Kepri Gerry Yasid dan pejabat Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau, Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, Plt. Bupati Bintan Roby Kurniawan beserta jajaran Forkopimda Tanjungpinang dan Bintan serta para tokoh adat dan masyarakat.
Pulau penyengat ditetapkan oleh Kejaksaan Agung RI sebagai Percontohan Rumah Restorative Justice (RJ) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
-
Perlu Dibaca :
Manado - Kunjungan kerja Kepala Pangkalan PSDKP Harlym Raya Maharbhakti disambut langsung Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Tengah Laksma...
Tidak hanya di Pulau Penyengat yang dilaunching oleh Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin, tetapi ada juga di 8 wilayah hukum Kejaksaan Tinggi antara lain Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Banten, Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, serta 31 wilayah hukum Kejaksaan Negeri sebagai percontohan se Indonesia yang dilakukan secara virtual.
Jaksa Agung Burhanuddin juga mempersilakan seluas-luasnya untuk memanfaatkan Rumah RJ untuk kepentingan masyarakat.
“Jangan hanya terfokus pada pemecahan masalah terhadap hukum pidananya,” ujar Burhanuddin melalui rilis yang dikirim Kapen Kogabwilhan I Kolonel Laut (P) Jatmiko Hariyono, Rabu, (16/3/2022).
-
Perlu Dibaca :
Minahasa - Meski hanya dengan bekal pelampung, puluhan personel Bakamla RI dari jajaran Zona Maritim Tengah terpaksa harus bertahan hidup di laut...
“Silakan, gunakan teman-teman institusi kami yang ada di daerah guna mendukung kegiatan-kegiatan pemerintah daerah. Silakan manfaatkan ini untuk kemaslahatan daerah,” pesan Jaksa Agung.
Usai acara, Pangkogabwilhan I bersama rombongan meninjau Rumah RJ Penyengat yang diberi nama Rumah Perdamaian Adhyaksa “Raja Haji Abdullah Al-Khalidi” yang berlokasi di samping Balai Adat Pulau Penyengat. (***)
Komentar Via Facebook :