Home • News • Hukum
Polri Bentuk Tim Satgassus Awasi Penggunaan Covid-19 Senilai Rp677 T
×
×
Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bentuk Tim Satuan Khusus (Satgassus) mengawasi penggunaan anggaran Covid-19. Pengawasan itu dilakukan mengingat besarnya alokasi anggaran yang diberikan Pemerintah penanganan Covid-19 sebesar Rp 677,2 triliun.
Hal itu disampaikan Kepala Kepollisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis, di Jakarta, Senin, (15/6/2020)
Kapolri.menjelaskan, pembentukan tim satuan tugas khusus (satgasus) merespon perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), agar menindak tegas siapapun yang berani menyelewengkan dana yang membantu perekonomian warga di tengah pandemi Covid-19.
"Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk mengawasi penggunaan anggaran Covid-19 dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri. Mengingat anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 677,2 triliun, diberikan oleh Pemerintah tidak disalahgunakan," ujar Kapolri.
[xyz-ips snippet="iklan"]
Kapolri menegaskan, pihak kepolisian ragu menindak pihak-pihak yang menyalahgunakan anggaran Covid-19
"Karena dalam situasi kondisi pandemi seperti ini, apabila ada yang menyalahgunakan maka kami tidak pernah ragu untuk menindak tegas oknum yang berani menyalahgunakan dana yang digelontorkan bagi rakyat tersebut," jelas mantan Kapolda Metro Jaya. (***/SC-01)


Komentar Via Facebook :