Home Serambi Jakarta

Presiden Minta Penegakan Hukum Karhutla Ditindak Tegas

Lihat Foto
×
Presiden Minta Penegakan Hukum Karhutla Ditindak Tegas

Jakarta - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mayoritas disebabkan karena ulah manusia baik sengaja maupun tak sengaja. Untuk itu, penegakan hukum terkait hal tersebut dilakukan tindakan tegas. "Kita tahu 99 persen kebakaran hutan karena ulah manusia, baik disengaja atau karena kelalaian. Oleh sebab itu penegakan hukum harus tegas dan tanpa kompromi untuk menyelesaikan masalah ini," Presiden menegaskan dalam Rapat Terbatas Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, (23/6/2020) dikutip  dari Antara. Penegasan itu, kata Presiden, sudah berulang kali disampaikan agar tidak menunggu karhutla membesar baru beripaya melakukan pemadaman. "Berkali-kali saya sampaikan jangan sampai api sudah membesar baru kita padamkan, sekecil mungkin api baru mulai segera harus kita cepat tanggap," Preside menegasma kembali. Pencegahan dan penanganan Karhutla, Kepala Negara meminta kepada gubernur, bupati, walikota, pangdam, dandim, danrem, kapolda, dan kapolres betul-betul dilaksanakan. (**/SC-01)


Komentar Via Facebook :