Home • Ragam • Sosok
Pupuk Illegal Jadi Ancaman Serius Bagi Ketahanan Pangan Nasional
Dok: Ist
Pekanbaru - Dugaan beredarnya pupuk ilegal menjadi permasalahan dan ancaman bagi ketahanan pangan nasional karena merupakan jaminan kehidupan rakyat. Untuk itu, Pemerintah jangan membiarkan Pupuk Illegal beredar tanpa tindakan penegakan hukum, karena bisa mengganggu kelangsungan pertumbuhan masa depan anak.
Adanya dugaan beredar pupuk illegal itu, mendapat tanggapan dari pegiat anti korupsi salah satunya dari Ketua Umun Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), Ir Ganda Mora, M.Si.
Menurutnya, Presiden RI Joko Widodo sudah mengalokasikan anggaran ratusan triliun untuk program ketahanan pangan. Adanya atensi khusus itu, Presiden menunjuk gubernur dan bupati di daerah sebagai ketua pelaksana yang dialokasikan melalui para Menko Perekonomian harus didukung semua pihak.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, taja pertemuan penguatan koordinasi Lintas Sektor Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE), di Pekanbaru,...
"Jika aparat tak bertindak, peran masyarakat dimungkinkan membuat laporan atas informasi dugaan pidana tersebut ke pihak kepolisian agar bisa menjadi pimpinan wilayah kepoliisan daerah terutama Kapolda," kata Ganda Mora di Pekanbaru, baru-baru ini.
Ia memaparkan, alokasi anggaran ketahanan pangan nasional disalurkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), bisa diajukan para petani melalui koperasi atau pun yayasan.
"Didapatkanya dana KUR, kwalitas pupuk yang bagus bisa diperoleh sesuai dengan aturan yang ditentukan Pemerintah, da petani tidak terkecoh membeli pupuk ilegal," ungkapnya.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Usai dilantik Kajati Riau Dr Supardi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Rohul), Fajar Haryowimbuko memulai tugas barunya dengan...
Oleh karena itu, tegas dia, pemasaran Pupuk Illegal tanpa Izin Edar Pemerintah RI itu dianggap permasalahan serius dan aparat harus bisa menghentikannya.
"Dinas Pertanian di Provinsi Riau sepertinya sudah dikoordinasikan dari pihak Kementerian Pertanian RI terkait dugaan pupuk beredar tanpa izin edar tersebut," ucapnya.
Untuk itu, harap dia, semua pihak tidak bisa tinggal diam terhadap ancaman ketahanan pangan Nasional itu. Sebab, kedatangan Kasad TNI Jenderal Dudung menghadiri kegiatan Pangan Nasional di Riau, dianggap bentuk keseriusan menindak para pelaku pupuk Illegal tanpa Izin Edar Pemerintah RI.
Ia mendesak, pemerintah bersikap tegas dan menindak terjadinya dugaan penjualan pupuk ilegal ditengah petani bisa membahayakan pertanian rakyat.
"Pupuk ilegal yang tidak mempunyai izin edar tidak memiliki jaminan secara ilmiah terhadap kandungan dalam kemasan pupuk," tandasnya.
Dampaknya, kata dia, jika ada bakteri yang mematikan dan membahayakan bisa merusak lingkungan dan mengancam seluruh tanaman di bumi Indonesia.
"Tetap bertindak profesional saja dan aparat harus bertindak tegas dugaan beredarnya pupuk illegal. Jika memungkinkan, Kapolri diminta turun gunung dan berharap Presiden RI Jokowi memerintahkannya," paparnya.
Dikatakan Ganda, visi pemerintah untuk mengamankan ketahanan pangan nasional, selain untuk melindungi program pemerintah dan sekaligus melindungi masyarakat dari maraknya pemain pupuk ilegal yang sangat membahayakan pertanian di Indonesia ini.
"Tidak boleh main-main dengan bahaya pupuk ilegal ini. Pupuk ilegal sangat sulit dicegah, bila terjadi suatu hama dan bakteri yang tidak dapat dikendalikan bisa menghancurkan tanaman apapun di bumi Indonesia, " tambahnya.
Dia menegaskan, selain bermasalah dengan hukum peredaran pupuk ilegal juga akan merugikan petani sebab pupuk ilegal dengan tanpa izin industri dan dagang tidak akan memenuhi unsur hara.
Permasalahan lain muncul, jika pupuk yang dijual diduga palsu tanpa uji laboratorium, akan sangat merugikan petani dan pemerintah dari sektor pajak.
"Maka kami berharap agar pihak APH segera menangkap pabrik dan penjual pupuk palsu dan ilegal tersebut. Suatu negara yang kuat adalah dengan menjamin ketahanan pangan dan merupakan program pemerintah, dengan pola pertanian yang terorganisis dan terpadu, bilamana pederan pupuk ilegal tetap marak berarti dengan sengaja merusak program pemerintah sehingga aparat hukum harus nertindak lebih tegas atas kriminal ekonomi tersebut," ia mengakhiri. (***)




Komentar Via Facebook :