Home • Serambi Jakarta •
Purnawirawan TNI-Polri Bahas Isu Termasuk RUU HIP Bersama Presiden Jokowi
Jakarta - Kedatangan para Purnawirawan TNI-Polri, Jumat (19/6/2020) di Istana Bogor Jawa Barat rangkaian pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agenda membahas sejumlah isu, termasuk keberadaan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Usai pertemuan, Ketua Bidang Pengkajian Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD), Letjen TNI Purn Bambang Darmono menyebutkan agenda pertemuan mengusung setidaknya ada tiga isu utama.
"Ada sedikitnya tiga isu yang disampaikan. Pertama terkait Covid yang dihadapi Indonesia, imbas Covid terhadap perekonomian Indonesia, sampai pembahasan terkait RUU HIP," kata Bambang Darmono, di Jakarta, Jumat (19/6/2020) malam dikutip dari Beritasatu.com
-
Perlu Dibaca :
Jakarta - Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. kembali melakukan mutasi jabatan di lingkungan TNI sebanyak 49 Perwira...
Mengenai permasalahan penyebaran Covid-19, kata Darmono, Presiden menyampaikan Indonesia relatif korban yang terkena pandemi jumlahnya sedikit dibanding dengan negara-negara lain.
"Dia (Presiden) bercerita soal menangani Covid, bercerita tentang pertumbuhan ekonomi sebagai akibat Covid yang menjadi perhatian serius. Ketiga yang beliau sampaikan soal yang sedang banyak diributkan orang terkait RUU HIP," ucap Darmono.
Sikap purnawirawan TNI maupun Polri dengan, sambung Darmono, sejak awal tegas menolak keberadaan RUU HIP dan itu disampaikan secara langsung ke Presiden Jokowi.
-
Perlu Dibaca :
Jakarta - Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. bincang-bincang melalui telepon dengan Panglima USINDOPACOM Admiral Philip S....
"Kalau purnawirawan posisinya menolak. Kepentingannya RUU HIP lebih baik dibuat UU untuk pembinaan ideologi Pancasila, bukan haluan ideologi Pancasila," Bambang menambahkan.
Dalam pertemuan, kata Darmono, Pembina Forum Komunikasi (Foko) Purnawirawan, Jenderal TNI Purn Tri Sutrisno menyampaikan adanya proses-proses perubahan UUD 45 yang tidak benar. Sehinga, Purnawirawan berpendapat perlu kajian ulang jika adanya perubahan di UUD 45. (**/SC-01)
[xyz-ips snippet="iklan"]




Komentar Via Facebook :