Home Ragam

Putra Asli Papua Ukir Sejarah Sandang Bintang Dua Kops Adhyaksa

Lihat Foto
×
Kapuspenkum Ketut Sumedana dan Kajati Papua, Nikolaus Kondomo. (Dok: Puspenkum Kejagung)
Putra Asli Papua Ukir Sejarah Sandang Bintang Dua Kops Adhyaksa

Kapuspenkum Ketut Sumedana dan Kajati Papua, Nikolaus Kondomo. (Dok: Puspenkum Kejagung)

Jakarta - Kejaaksaan Agung lahirkan sosok putra pertama asli Papua ukir sejarah menyandang bintang dua Korps Adhyaksa. Adalah Nocoalus Kondomo saat ini dipercaya memimpin Korps Adhyaksa di kampungnya sendiri sebagai Kepala Kejaksaan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Povinsi Papua.

Di sela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia 2022, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, berkesempatan diskusi ringan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Nikolaus Kondomo, di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, pada Rabu, 23 Mei 2022 lalu.

"Kajati Papua Nikolaus Kondomo menjadi satu-satunya putra asli Papua yang memiliki jabatan bintang dua di Kejaksaan Republik Indonesia," kata Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (3-/5/2022).

Saat bincang-bincang dengan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Nicalaus mengungkapkan hal-hal yang menarik dilaluinya selama dirinya bertugas di kampung sendiri.

"Salah satunya semua menjadi saudara dan masyarakatnya sangat friendly. Apabila ada kasus pidana lebih banyak, Nocolaus memilih untuk menyerahkannya kepada masyarakat adat sebagai bentuk penghargaan," tutur Ketut.

Pada kesempatan itu, Kajati Nocalaus nengatur, melakukan pendekatan terkait isu separatis agar tidak membesarsebagai hal terpeting ke masyarakat Papau supaya tidak memandang adanya perbedaan dengan yang lain.

"Sebab, pada dasarnya masyarakat Papua adalah orang yang welcome and friendly terhadap setiap orang," terangnya.
 
“Kemudian, masalah yang paling urgent di Papua adalah terkait Sumber Daya Manusia (SDM) dimana masih diperlukan para Jaksa untuk bertugas di desa dan melakukan penyuluhan hukum terkait dengan ekstremisme, terorisme, dan radikalisme,” ujar Kajati Papua.

Menurut Kajati Papua, tujuan penyuluhan hukum ini adalah untuk menanamkan rasa cinta terhadap NKRI karena selama ini masyarakat Papua yang jauh akan transportasi kurang pemahaman akan hal tersebut. Kehadiran Jaksa sangat diperlukan di tengah-tengah masyarakat sehingga mereka sedikit demi sedikit mengetahui bahwa dirinya juga bagian dari anak bangsa Indonesia.

Selain itu, Kajati Papua juga mengatakan bahwa putra/putri asli Papua perlu didorong untuk berkarir di Kejaksaan RI dengan menerapkan standar yang sesuai dengan kapasitas SDM di daerah, sehingga rasa memiliki sebagai anak negeri dapat terakomodir.

“Hal tersebut diperlukan karena mengingat anak-anak Papua yang berkarier seperti saya (Jaksa) sangat sedikit. Mereka memiliki kemauan tetapi kesempatan yang sedikit, sehingga mereka lebih memilih sebagai pegawai Pemerintah Daerah (Pemda) daripada menjadi seorang Jaksa, padahal Indonesia ini indah,” ujar Kajati Papua.

Terakhir, Kajati Papua berharap kepada Pimpinan Kejaksaan RI untuk adanya penambahan personil dan anggaran guna melakukan penyuluhan hukum hingga ke pelosok desa dengan tujuan membangun persatuan dan kesatuan di tanah Papua. (***)

 


Komentar Via Facebook :