Home News Hukum

Sesuai Arahan Petinggi Polri, Polres 'Bersihkan' Togel-Hongkong-Bandar di Samosir

Lihat Foto
×
Sesuai Arahan Petinggi Polri, Polres

Samosir - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Samosir akan melakukan tindakan tegas dengan pembersihan terhadap seluruh kegiatan berbau judi di wilayah hukum Kabupaten Samosir.

Hal tersebut disampaikan Kapolres melalui Kasubag Humas, Iptu Marlan Silalahi, menyikapi bau judi togel dan Hongkong dijual di wilayah Kecamatan Sianjur Mula-mula, Kabupaten Samosir, Selasa, (26/1/2021)

"Sesuai arahan Kapolri dan Kapolda serta Kapolres, akan membersihkan praktek-praktek judi di wilayah hukum Kabupaten Samosir seperti Judi togel dan Hongkong termasuk Bandar judi," terang Marlan.

Ia menjelaskan, pembersihan praktek judi tidak hanya dilakukan di Kecamatan Sianjur Mula-mula, juga wilayah Kecamatan lainnya jika ditemukan ada penjual yang berbau judi.

"Intinya, pembersihan berbau judi wilayah hukum Polres Kabupaten Samosir," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Judi toto gelap (togel) dan  Hongkong di Kecamatan Sianjur Mula-mula di Kecamatan Sianjur Mula-mula, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Pemutaran dua jenis ditengarai berbau judi tersebut, diundi (diputar-red), dua kali dalam sehari. (ralat-bukan dua kali dalam seminggu seperti pemberitaan sebelumnya)

Para pemasang atau pembeli togel nomor berupa kupon dihargai dua angka nomor senilai Rp60.000. Sedangkan, tiga angka nomor dihargai Rp750.000 dan empat angka nomor Rp2.500.000.

"Ada dijual togel dan Hongkong dibeli di Kampung ini," ujar sumber SATELIT.CO, warga Sianjur Mula-mula berinisial NBN, Senin, (25/1/2021).

Ia menyebutkan, pemilik Togel dan Hongkong didaerahnya tersebut sudah diketahui banyak orang dan bukan rahasia umum lagi.

"Bos besarnya disini sudah bukan rahasia lagi. Pemiiknya atau bandarnya JIL," sebut warga rersebut.

SATELIT.CO, sempat menyambangi pihak Polres Samosir, Senin, (25/1/2021). Sejauh ini pihak Polres Samosir belum berhasil diiminta tanggapan terkait adanya kupon ditengarai berbau judi tersebut. (Piker N/SC-01)


Komentar Via Facebook :