Home News Hukum

Siap Abdi Negara dan Ujung Tombak Pemberantasan Korupsi, KPK Sekolahkan Pegawai Diklatpim

Lihat Foto
×
Siap Abdi Negara dan Ujung Tombak Pemberantasan Korupsi, KPK Sekolahkan Pegawai Diklatpim

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan sejumlah pegawai untuk mengikuti sekolah Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) di Lembaga Administrasi Negara (LAN), sebagai persyaratan wajib dan harus diikuti pegawai supaya tetap berada pada posisi/jabatannya, saat peralihan menjadi ASN. Demikian disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri dalam siaran pers yang diterima, Kamis, (3/9/2020). Menurut Firli, langkah ini dilakukan merespon salah satu dari keputusan Presiden Joko Widodo yang telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). "Kami pimpinan, menjaga betul agar posisi/ jabatan strategis seperti Direktur, Eselon dan Kepala Biro tetap diisi oleh insan KPK yang terbukti memiliki dan menjaga integritasnya," terang Firli. Dengan menyekolahkan pegawai ke Diklatpim, sambung Firli, agar seluruh persyaratan sebagai pejabat struktural sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 101 Tahun 2000. "Khususnya pasal 9 yang berbunyi: *"Diklat Kepemimpinan yang selanjutnya disebut Diklatpim dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah yang sesuai dengan jenjang jabatan struktural"* dapat dipenuhi pegawai KPK," jelas Firli Fili menambahkqn, Diklatpim merupakan proses penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan, pengetahuan, keahlian, keterampilan dan attitude. "Sebagai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah sesuai dengan jenjang jabatan struktural yang dibutuhkan instansi," ujar Firli. Lebhi lanjut Firli mengatakan, dengan menyekolahkan pegawai di LAN adalah salah satu wujud pembinaan dan pengembangan karier, sekaligus upaya meningkatkan kemampuan manajerial pegawai. "Saat ini, sudah beberapa pegawai KPK yang lolos Diklatpim Tingkat II, sementara lainnya masih mengikuti proses pendidikan dan pelatihan di LAN," jelas Firli. Sejalan dengan itu, bahkan Firli memgaku tengah merancang draft MOU antara KPK dan LAN untuk menambah quota sekolah dan mengatur kerjasama penyelenggaraan Diklatpim 'kelas jauh', DImana LAN cukup mengirimkan tenaga pengajar dalam ruang belajar yang kita siapkan, didalam Gedung KPK. "Insya Allah, dengan mengikuti semua pendidikan, pelatihan dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan, kami di KPK siap bekerjasama dengan ASN dari kementerian dan lembaga negara lainnya, sebagai abdi negara ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkas Firli. Wassalamuakaikum Warahmatullahi Wabarokatu


Komentar Via Facebook :