Home • Ragam • Sosok
Syarat Agama Bagi Calon Penerima Bansos, Kadinsos Babel Akan Diberi Sanksi
Babel-Ada saja pejabat kurang teliti dan tidak memikirkan dampak terhadap surat yang dikeluarkan. Sedikit saja isinya salah, bisa ditafsirkan macam-macam. Pun, akibatnya bisa bersampak luas karena menyangkut kelangsungan hidup.
Adalah Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman membenarkan jika dirinya telah mengeluarkan surat peringatan terhadap Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Babel.
Dilansir dari kumparan.com, surat peringatan yang dikeluarkan Gubernur Erzaldi Rosman, penyebabnya adalah terkait surat yang disampaikan Kadinsos Babel ke seluruh Kadinsos Pemkab dan Kota yang ada di Provinsi Babel.
-
Perlu Dibaca :
Jakarta-Kartu Pra Kerja menjadi salah satu jurus pemerintah untuk meringankan beban masyarakat karena serangan virus corona. Apalagi, sudah ada...
Surat Kadinsos soal mendata serta mengusulkan daftar nama calon penerima bantuan dengan sejumlah syarat, salah satunya beragama Islam.
Menurut Erzaldi, seharusnya jika surat yang dikirimkan tersebut bukan ditujukan ke Dinas sosial Kabupaten/kota, melainkan ke Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Sebab, kata Erzaldi, pihaknya, sudah mengajukan bantuan sosial kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) wilayah setempat untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19.
-
Perlu Dibaca :
"Menanti harapan semerbak wangi, menanti musim yang bersemi, menanti Rhapsodia kehidupan, menanti arah! Revolusi wangi bergulir malam ini...
"Karena yang dipergunakan itu uang zakat, kalau uang zakat itukan memang untuk orang Muslim. Harusnya ke DMI, jangan ke dinsos," ujar Erzaldi, Sabtu, (11/4/2020) malam.
Atas keteledoran itu, kata Erzaldi, dirinya sangat menyayangkan surat yang di keluarkan Kadinsos Babel membuat kebingungan di kalangan masyarakat Bangka Belitung.
"Keteledoran beliau, membuat surat yang mungkin salah arah. Ini bisa SARA lo orang," tutur Erzaldi.
Ia menegaskan, jika bantuan sosial yang bukan berasal dari zakat maka semua berhak menerima.
"Kita tidak seperti itu, bantuan sosial ini berlaku untuk semua orang," tegasnya.
Lantas, atas keteledoran itu, orang nomor satu di Babel ini, sanksi yang diberikan ke Kadinsos Babel diserahkan ke Inspektorat agar disanksi.
"Kemungkinan akan dinonjobkan," pungkasnya. (Kump/**)




Komentar Via Facebook :