Home • Serambi Riau • Pekanbaru
Temuan Proyek Disdik Riau: Terapan SOP Oleh PPK dan PPTK Disoal BPK
Dok: Ist
Pekanbaru - BPK RI Perwakilan Provinsi Riau dalam laporan hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah (LHPPKD Provinsi Riau tahun anggaran 2022 terhadap sejumlah kegiatan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk dilingkungan Dinas Pendidikan Provinisi Riau yang didanai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dituliskan BPK merekomendasikan ke Gubernur Riau agar memerintahkan ke Kepala Dinas yang ada kegiatan OPD menjadi temuan BPK.
Selain itu, BPK RI juga merinci kelebihan pembayaran proyek fisik yang bersumber baik dari APBN maupun APBD Riau. Adapun temuan BPK RI terhadap kegiatan fisik di Dinas Pendidikan Pemprov Riau, kekurangan volume atas pekerjaan sehingga temuannya menjadi kelebihan pembayaran. Total kelelebihan pembayaran dari rincian item sejumlah proyek, jika dijumlahkan sebesar Rp151.394.468,11.
Atas temuan itu, BPK merekomendasikan Gubernur Riau agar memerintahkan sejumlah Kepala Dinas Pendidikan (Ada beberapa kegiatan OPD jadi temuan BPK, namun hanya Kepala Kepala Dinas Pendidikan kami paparkan-red) selaku Pengguna Anggaran untuk memproses pemulihan kelebihan pembayaran dan menyetorkan ke Kas Daerah.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Proyek fisik Dana Alokasi Khusus (DAK) bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dilingkungan Dinas Pendidikan Riau, bertabur...
Selain itu BPK RI, memerintahkan Sekretaris Daerah untuk menginstruksikan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah untuk menginstruksikan Pokja Pemilihan agar melakukan evaluasi penawaran sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan.
Kemudian, BPK RI menuliskan agar Sekretaris Daerah menerbitkan SOP yang mengatur tentang pemeriksaan pekerjaan secara bertahap oleh PPK dan PPTK yang antara lain mengatur tentang dokumentasi saat
melakukan pemeriksaan fisik pekerjaan dan laporan berkala kemajuan fisik seluruh
pekerjaan.
"Mensosialisasikan SOP tersebut kepada seluruh OPD, mengevaluasi penerapan SOP pemeriksaan pekerjaan secara bertahap oleh PPK dan PPTK pada Dinas PUPRPKPP, Dinas Pendidikan," tulis BPK.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Aksi demo massa terhadap Eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru kini menjabat Sekretaris Daerah Kota...
Sejauh ini, awak media ini belum berhasil meminta tanggapan ke pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau soal sejumlah temuan dan rekomendasi BPK RI tersebut. Saat disambangi salah satu ruangan PPK kegiatan didanai dari APBN dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Nendra Febriyatna, ruangannya sulit ditemui dan ruangannya dalam kondisi terkunci.
Selain itu, Nendra akrab disapa sulit berkomunikasi karena diperoleh informasi tak telepon selulernya. PPK tersebut bisa berkomunikasi hanya bisa melalui satu dari dua orang staf yang sangat dipercaya dan sulit tergantikan honor lain sepanjang Nendra menjabat PPK kegiatan tersebut.
Berikut temuan dan rincian kelebihan pembayaran yang dituliskan BPK RI kegiatan dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
1. Pembangunan Ruang Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMAN 5 Dumai sebesar Rp1.402.007,20.
2. Pembangunan Ruang Laboratorium Fisika SMAN 5 Dumai sebesar Rp6.357.958,36.
3. Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) SMAN 4 Dumai sebesar Rp6.974.926,05.
4. Pembangunan Ruang Kepala Sekolah SMAN 7 Dumai sebesar Rp20.035.871,25.
5. Pembangunan Ruang Tata Usaha SMAN 7 Dumai sebesar Rp17.563.055,40.
6. Pembangunan Ruang Laboratorium Kimia SMAN 14 Pekanbaru sebesar Rp11.400.321,76 (Rp8.760.643,34 + Rp2.639.678,42);
7. Pembangunan Ruang Laboratorium Kimia SMAN 3 Siak Hulu sebesar Rp2.080.606,50.
8..Pembangunan Ruang Laboratorium Biologi SMAN 3 Siak Hulu sebesar Rp2.080.606,50;
9. Pembangunan Ruang Laboratorium Fisika SMAN 1 Bangkinang sebesar Rp3.220.671,78 (Rp1.076.510,65 + Rp2.144.161,13);
10. Pembangunan Ruang Laboratorium Biologi SMAN 1 Bangkinang sebesar Rp3.220.671,78 (Rp1.076.510,65 + Rp2.144.161,13);
11. Pembangunan Ruang Laboratorium Biologi SMAN 2 Kuok sebesar Rp4.668.650,00;
12. Pembangunan Ruang Laboratorium Kimia SMAN 2 Kuok sebesar Rp3.282.866,15;
13. Pembangunan Ruang UKS SMAN 2 Kuok sebesar Rp2.649.686,55.
14. Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SMAN 2 Kuok sebesar Rp44.958.703,33;kk).
15. Konstruksi Rehabilitasi SMAN Plus Pekanbaru sebesar Rp6.164.523,40.
16. Pembangunan Ruang Kelas Baru SMAN 2 Siak Hulu sebesarRp9.738.296,39. (Rp7.440.285,36 + Rp2.298.011,03).
17. Pembangunan Ruang Kelas Baru SMAN 7 Dumai sebesarRp3.450.884,58. (***/Red)




Komentar Via Facebook :