Home News Hukum

Terus Berlanjut, Tim SPI Audit Khusus PT. PLN Pusat Diperiksa Kejagung

Lihat Foto
×
Terus Berlanjut, Tim SPI Audit Khusus PT. PLN Pusat Diperiksa Kejagung

Pekanbaru - Dua orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Proyek Pembangunan Jalur Transmisi 275 KV Gardu Induk Kiliranjao-Gardu Induk Payakumbuh pada PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan Tahun 2016-2017 diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung. “Saksi yang diperiksa adalah EE dan R selaku Anggota Tim SPI Audit Khusus PT. PLN (Persero) Kantor Pusat,” ujar Leonard Simanjuntak selaku Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapusepen ) Kejagung RI, dalam siaran pers diterbitkan di Jakarta, Kamis, (20/5/2021). Dikatakan Leo, kedua saksi diperiksa terkait yang bersangkutan sebagai Assistant Analyst Audit Khusus yang menjadi auditor pelaksanaan Audit Persekot Dinas untuk penggunaan biaya operasional. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan tahun 2016-2017,” terang Leo. Terhadap pemeriksaan saksi, lanjut Leo, tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (***/SC-01)


Komentar Via Facebook :